January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD PPU Akan Setujui Rencana Utang Pemkab ke PT SMI

Jhon Kenedy

PENAJAM, KALPOSTONLINE | DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk menambah utang pemkab kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PT SMI berencana meminjamkan anggaran senilai Rp150 miliar untuk memulihkan ekonomi di PPU akibat pandemik covid-19.

“Jadi kami sepakat saja. Dengan catatan, benar-benar demi memulihkan ekonomi masyarakat. Misal ada jalan yang harus dibuka untuk mengeluarkan hasil pertanian masyarakat,” kata Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy, Rabu (10/3/2021)

PT SMI merupakan BUMN yang meminjamkan dana tanpa bunga. Jhon mengatakan, dirinya bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud telah bertemu dengan perusahaan plat merah bidang pembiayaan infrastruktur itu.

“Anggaran pinjaman tersebut, guna memuluskan program pemulihan ekonomi nasional terkhusus di PPU dengan besar hingga Rp150 miliar tanpa bunga,” kata Jhon menyebutkan.

Sejak 2017 lalu, Pemkab PPU telah berutang kepada PT. SMI senilai Rp337 miliar dengan jangka waktu pelunasan selama delapan tahun.

“Tetapi itu (utang) tidak mempengaruhi jika kita mendapatkan pinjaman baru dari perusahaan BUMN tersebut, meskipun hutang terdahulu belum tuntas terbayarkan,” kata Jhon.

Dengan rencana pengajuan utang baru, PT SMI tidak keberatan dengan syarat dilakukan pembayaran bunga pinjaman sebesar 0,72 persen per tahun atau senilai Rp30 miliar. Sebelum pinjaman diajukan kepada PT SMI, akan dilakukan pembahasan antara pemkab dengan DPRD PPU.

“Kami berharap proses secara administrasi dipercepat. Ajukan sebesar-besarnya saja. Tidak apa-apa, apalagi pinjaman ini tanpa bunga demi memulihkan perekonomian daerah,” tegas Jhon.

Alasan utama peminjaman tersebut yakni kondisi keuangan daerah yang kekurangan akibat pandemik.

“Pinjaman tanpa bunga dari PT SMI jelas sangat dibutuhkan, guna membantu memulihkan ekonomi masyarakat PPU juga membantu pelaksanaan program pembangunan daerah yang terdampak akibat pandemik ini. Bahkan mekanisme pinjaman dana saat ini lebih mudah dibandingkan ketika proses pinjaman sebelumnya,” jelas Jhon memungkasi. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: