kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Lewat DPRD Kukar, Masyarakat Minta Dilibatkan dalam Angkutan CPO

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Masyarakat Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara meminta agar dilibatkan dalam kegiatan bongkar muat hasil kebun kelapa sawit (CPO) oleh perusahaan beroperasi di sana. Dengan adanya permintaan tersebut, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara memberikan waktu selama 10 hari kepada PT. Tritunggal Sentra Buana (TSB) guna menyelesaikan permintaan warga dan pengusaha local.

Hal tersebut mengemuka saat Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin didampingi anggota DPRD Abdul Wahab memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banmus, Jum’at (17/7/2020).

Dari pihak perusahaan dihadiri direksi PT TSB dan PT MDP, dari unsur pemerintah Camat Muara Badak, Danramil Muara Badak, Kades Desa Saliki, perwakilan APMB.

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kukardi ruang Banmus, Jum’at (17/7/2020).

“Harapan kami dalam jangka waktu 10 hari harus sudah ada kesepakatan, namun jika belum ada maka kami sebagai perwakilan masyarakat tentu akan menindak lanjuti ke top management perusahaan yang ada di Jakarta,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin.

Legislator asal PDIP tersebut mengatakan, saat ini pihak perusahaan belum dapat memberikan kepastian soal keterlibatan masyarakat dalam menentukan jumlah armada untuk angkutan CPO.

“Sebenarnya sudah dijelaskan dari pihak perusahaan PT TSB maupun PT MBP tetap memberikan ruang kepada pengusaha dan masyarakat setempat tetapi memang harus bersabar, mengingat juga saat ini masa pandemi covid-19 berpengaruh pada jumlah produksi menurun,” kata Baharuddin melanjutkan. 
Sekertaris APMB H. Sofwan berharap, keinginan pengusaha lokal dan masyarakat bisa dipenuhi perusahaan, dirinya juga menyambut baik apabila perusahaan ingin berkomunikasi perihal permasalahan ini untuk mencari solusi terbaik. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: