kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Hak Interpelasi, Pimpinan dan Anggota DPRD Temui Pendemo

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Demo Front Aksi Mahasiswa (FAM) DPRD Kaltim, Senin (18/11/19) ditemui pimpinan Dewan dan sejumlah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP dan Fraksi PKB. Dalam pertemuan tersebut wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengutarakan bahwa persoalan interpelasi sudah menjadi perhatian anggota dan Pimpinan Dewan, bahkan sudah dibicarakan ditingkat pimpinan Dewan.

“Pak Makmur (ketua dewan, red) sudah menyampaikan pada saya sebelum ke Balikpapan tadi bahwa masalah ini akan di komunikasikan dengan Pak Isran (gubernur red) terkait dengan persoalan ini. Jadi sebenarnya DPRD Kaltim bukan tidak mengagendakan, kita tetap mengagendakan jadwal interpelasi, kita tidak membatalkan hanya mempending saja.” jelas Sigit di depan mahasiswa.

Syafruddin

Sedangkan Syafruddin dari Fraksi PKB menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang penetapan dan penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menjadi dasar fraksi PKB, FPKS, FPDIP dan fraksi Golkar menginisiasi penggunaan hak interpelasi.

“Adik adik mahasiswa yang juga mewakili masyarakat mencermati bahwa ada banyak implikasi negatif dari tidak aktifnya Sekda definitif, salah satunya gubernur melahirkan Pergub Nomor 48 tentang Perijinan atau divestasi di Kaltim, dimana dalam pergub itu gubernur semua menandatangi semua perijinan. Abdullah Sani tidak mungkin sudah menandatangi karena secara dejure sudah sekda defenitif dan bukan lagi sebagai kepala Dinas. Inilah yang menjadi kegelisahan kami, hal interpelasi ini kami gunakan sebagai fungsi kontrol, ini ekspresi rasa cinta kami pada gubernur agar berjalan di rel yang benar. Kami tidak mau akibat mengabaikan kepres ini lahir implikasi hukum terhadap kebijakan pemerintah provinsi ke depan,” jelas Syafruddin dafri Fraksi PKB kepada mahasiswa yang tergabung dalam FAM.

Menurutnya, bola interpelasi ini sudah berada pada pimpinan DPRD Kaltim yang memiliki kewenangan utuh untuk menjawab dan menjelaskan sampai di mana proses penggunaan hak interpelasi.

“Kami sebagai pengusul 20 orang sudah selesai, kami juga mengawal pimpinan ini. Kalau seandainya di pimpinan Dewan ada dari Fraksi PKB saya pastikan akan saya ganti, kalau dia tidak mengakomodir usulan interpelasi, tetapi kan tidak ada pimpinan dari FPKB. Maka kita tunggu sikap dari fraksi lain, kita semua berharap ada kejelasan dari pimpinan Dewan,” ujarnya lagi.

Sedangkan anggota Fraksi PDIP Safuad menjelaskan bahwa soal agenda hak interpelasi sudah dijadwalkan.
“Kita sudah ada jadwal untuk menanggapi interpelasi ini, rupanya sudah disusun, memang kita data terakhir Bamus diminta sekwan untuk tanggal ke Paripurna, rupanya jadwal sudah dikirim, jadi adik adik tanggal 17 Desember ada penyampaian untuk interpelasi,” ujar Safuad.

Sebelum FAM Kaltim melakukan aksi unjukrasa di DPRD Kaltim, mereka meminta DPRD Kaltim mengambil langkah politik terhadap sikap gubernur Kaltim yang dinilai tidak taat hukum dalam menyikapi Keputusan Presiden yang menunjuk Abdullah Sani selaku Sekda Definitif. Aksi demo ini dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Samarinda dan berjalan damai.(AZ/ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: