DPRD Setuju Revisi Perda, Agak Susah Tambah Modal ke Bankaltim
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | DPRD Kutai Kartanegara menyepakatidilakukannya revisi Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Bank Kalimantan Timur. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daaerah, Bankaltimtara Cabang Tenggarong dan Sekretariat Pemkab Kutai Kartanegara.
Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara A Yani pada Rabu (1/7/2020) tersebut menyepakati dilakukannya revisi perda terkait penyertaan modal di Bankaltimtara yang saat ini telah mencapai Rp450 miliar. Andi Faisal Ketua Komisi III yang turut hadir dalam pertemuan itu mengaku setuju untuk dilakukan revisi.
“Maindset perbankan ini murni bisnis, revisi ini saya sepakat sekali. Penyertaan modal tidak harus uang-uang. Penyertaan modal bisa dalambentuk aset, HGU,” ujarnya.
Senada dengan koleganya, Eko Wulandanu berpendapat, guna meingkatkan pelayanan, Bankaltimtara Cabang Tenggarong tidak harus menunggu penambahan modal berikutnya.
“Jaringan Bankaltin segera dibangun di desa-desa. Seperti di Tabang. Kalau itu cepat dibangun di sana akan membantu perekonomian desa. Jangan menunggu penyertaan modal, bikin aja yang sederhana yang penting ada kantornya ada ATM nya. Soal sDM libatkan masyarakat desa, latih dulu. Penyertaan modal itu dampaknya harus dirasakan rakyat,” katanya menjelaskan.
Sementara itu Asisten II Sukhrawardy menilai, dalam kondisi keuangan Pemkab Kutai Kartanegara saat ini, penambahan modal ke Bankaltimtara sulit direalisasikan.
“Agak susah untuk dipenuhi penambahan modal dalam jangka waktu yang pendek. Karena kita ketahui bersama pembangunan harus jalan. Ada info dari Depkeu untuk KMK dana perimbangan turun. Keuangan daerah dalam dua tahun ke depan akan mengalami tekanan. Jadi setuju ada revisi perda,” paparnya.
Pimpinan Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Amuniantoyo berharap penyertaan modal dapat direalisasikan secepat mungkin. Mengingat kata dia, sejak 2016 pihaknya tidak mengajukan penambahan modal ke Pemkab Kutai Kartanegara.
“Dari 2016 tidak ada penambahan. Sejak saat itu kami tidak memohon tambahan modal, kami tahu diri. Kondisi keuangan yang kurang baik. Kami perlu sekali (modal). Kalau ada pebyertaan modal tahun ini kami bisa memperkut jaringan di perdesaan. Kami dari kantor pusat ada teknologinya,” terangnya.
Munculnya wacana untuk memindahkan kas daerah Pemkab Kutai Kartanegara dari Bankaltim, Amuniantoyo berharap hal tersebut tidak terjadi.
“Kalau tetap dikelola Bangkaltim tara kami akan tetap dapat meningkatkan kinerja kami dan bersaing dengan kompetitor kami,” katanya. (adv)