April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Kutai Kartanegara Belum Setujui Tambahan Modal ke Bankaltimtara

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Penyertaan modal Pemkab Kutai Kartanegara tercatat telah mencapai Rp45o miliar ke Bankaltimtara (BPD Kaltim) sejak 2011 hingga 2014. Melihat kondisi keuangan ditambah dengan pengelolaan modal di Bankaltimtara saat ini, kalangan legislator di DPRD Kutai Kartanegara berencana akan melakukan revisi terhadap Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Bank Kalimantan Timur.

Selain kondisi keuangan daerah Kutai Kartanegara, DPRD melihat banyak terjadi pengelolaan kredit di Bankaltimtara yang patut dijadikan pertimbangan, seperti jumlah kredit macet.

“Kita kaji dulu (penyertaan modal). Kita lihat dulu langkah awal mereka untuk memperbaiki. Kita serahkan kepada yang bukan ahlinya bahaya. Di sana (Bankaltim) banyak kredit macet, pengelolaannya, ini manajemennya,” tegas anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegera Jumarin Thripada kepada pewarta usai rapat dengan sejumlah OPD dan Direksi Bankaltimtara Cabang Tenggarong dan Bankaltimtara pusat di ruang Banmus DPRD, Rabu (1/7/2020).

Rencana rivisi perda akan berkaitan dengan nomenklatur dan masa penyertaan modal yang sejak 2016 disebutkan dalam perda bahwa modal akan ditambah.

Jumarin Thripada

“Yang direvisi nomenklaturnya dulu dan jangka waktu. Bisa saja penyertaan modal tetap jalan dan rombak manajemen bisa jalan. Ini PR buat pemerintah daerah. Kalau gede-gedean modal tapi masyarakat tidak terlayani percuma,” lanjut Jete sapaannya.

Penyertaan modal dinilai menjadi hal yang tidak utama sebelum regulasinya diperbaiki.

“Banyak regulasi yang tidak sesuai dengan perda, soal nanti ada penyertaan atau tidak itu urusan belakang, yang penting regulasi awal ini kita perbaiki dulu tentang statusnya,” jelasnya lagi.

Dari modal senilai Rp450 miliar di Bankaltimtara, deviden untuk Pemkab Kutai Kartanegara dua tahun terakhir tercatat sebesar Rp37 miliar per tahun yang masuk ke kas daerah. Meski begitu, Jete menilai perlu dilakukan perbaikan dari bank plat merah tersebut.

“Ada dua cara (perbaikan) sebenarnya, seluruh manajerial mereka diganti, harus ada upgrade. Sekarang pemerintah Jokowi sering lelang jabatan kenapa tidak. Kita ingin BPD ini melejit melebihi bank-bank swasta lain. Tapi kalau terbiasa dengan cara jalan kura-kura kita kasih berapa saja macet. Kita tidak mau modal kita ini ngendap duit aja,” paparnya.

Legislator asa Fraksi Gerindra tersebut berharap dalam waktu sebulan ini kajian terhadap perda dapat diselesaikan.

“Sebulanlah, pembiaran-pembiaran ini tidak perlu. Mereka inikan diisi orang-orang profesional, siapa yang menemptakan mereka? Bank ini harus lebih melayani ketimbang bank swasta yang profit oriented nya lebih tinggi,” kata Jete memungkasi. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: