Soal WNI Eks ISIS, Ini Sikap ICMI & PBNU
JAKARTA, KALPOSTONLINE | Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar pemerintah Indonesia mencabut paspor milik para warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Menurutnya, itu perlu agar mereka jera.
“Iya dicabut dulu biar ada punishment, kalau enggak, enggak ada efek jera,” kata Jimly di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).
Jimly menganggap sekitar 600 WNI eks anggota ISIS yang masih berada di luar negeri itu terbukti pernah mengabdi untuk negara lain. Padahal, merujuk UUD 1945, warga negara Indonesia dilarang berperang untuk kepentingan negara lain.
“Sebaiknya kalau terbukti mereka ikut perang, ikut bekerja untuk pasukan perang negara lain itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya, jadi saya sarankan cabut dulu paspornya,” kata dia.
Jimly juga memberikan saran kepada pemerintah agar menyiapkan tes untuk para WNI itu jika pemerintah ingin memulangkan mereka.
Pembinaan dan deradikalisasi juga harus diterapkan kepada para WNI eks ISIS. Semua itu, kata Jimly, mesti dilakukan sebelum para eks ISIS kembali hidup di masyarakat.
“Kalau dia ingin kembali lagi ada syarat-syaratnya termasuk test. Jadi bukan cuma selembar kertas aja tapi juga ada test,” kata Jimly.
Begitu pula, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menolak rencana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan sikap mereka pada Juni 2019 lalu.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengakui memang ada perubahan sikap dari PBNU. Sebab mereka merasa para WNI eks ISIS sudah menghina kedaulatan Indonesia dengan melakukan pembakaran paspor.
“Melihat perkembangan terkini, tampaknya persyaratan yang kami nyatakan sebagai prasyarat dasar untuk memulangkan eks WNI ISIS, yaitu harus kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang mencederai nilai-nilai nasionalisme, terbukti tidak bisa dipenuhi,” kata Helmy lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/2).
Helmy menjelaskan pada Juni 2019, PBNU mendukung pemulangan WNI eks ISIS karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Saat itu PBNU merasa diyakinkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan mengkaji secara mendalam rencana tersebut. (RED)