February 10, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Mulai 2025, Pengelolaan DAK Pendidikan Beralih Ke Kementerian PUPR

Ilustrasi

JAKARTA, KALPOSTONLINE – Mulai tahun anggaran 2025, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk sektor pendidikan akan dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Cipta Karya.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, mencakup proyek infrastruktur pendidikan seperti pembangunan TK, SD, dan SMP.

Sebelumnya, pengelolaan DAK Fisik & Pendidikan ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Mulai tahun anggaran 2025, infrastruktur bangunan fisik yang dibiayai melalui DAK akan dikelola langsung oleh Kementerian PU,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, A. Gunawan, dikutip dari kantor- berita.com, Kamis (24 Januari 2025).

Pengelolaan DAK Fisik akan didasarkan pada data kebutuhan sarana dan prasarana di setiap sekolah yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan aturan baru ini, sekolah yang telah menerima alokasi DAK Fisik tidak diperbolehkan menerima tambahan anggaran dari sumber lain, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi, sekolah yang mendapatkan DAK Fisik tidak boleh menerima tambahan anggaran dari APBD. Jika itu terjadi, DAK Fisik akan dialihkan ke sekolah lain yang belum menerima anggaran,” ujar Gunawan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih anggaran serta memastikan dana pendidikan tersebar merata ke seluruh sekolah yang membutuhkan. Dengan pengelolaan langsung oleh Kementerian PUPR, diharapkan pembangunan infrastruktur sekolah menjadi lebih terstandarisasi dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, sistem baru ini memungkinkan pemantauan yang lebih baik terhadap penggunaan dana, sehingga anggaran digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Gunawan berharap, kebijakan ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini karena tujuannya untuk memastikan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih baik dan merata,” katanya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan kebijakan ini.

“Kami di tingkat daerah akan terus berperan aktif dalam memastikan kebutuhan sekolah tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Meski menjanjikan sejumlah manfaat, kebijakan ini juga memunculkan tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan kontrol oleh Dinas Pendidikan di daerah terhadap proyek infrastruktur di sekolah.

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa revitalisasi sekolah akan menjadi salah satu program prioritas pemerintah tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti juga menegaskan, anggaran revitalisasi sekolah keuangannya akan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Kata Suharti, anggaran revitalisasi sekolah itu sebesar Rp 20,3 triliun.

“Begitu juga untuk revitalisasi sekolah yang ada di dalam letak keuangannya akan dialokasikan melalui Kementerian PUPR, dengan anggaran sebesar Rp 20,3 triliun,” ujar Suharti.

Tak hanya itu, Suharti juga mengatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis alokasi anggarannya tidak dari Kemendikbud Ristek.

Adapun anggaran program Makan Bergizi Gratis dialokasikan pemerintah sebesar Rp 71 triliun.

Sebelumnya, dalam pidato nota keuangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan total anggaran pendidikan di RAPBN 2025 sebesar Rp 722,6
triliun.

“Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan,” kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR RI, Jumat (16 Agustus 2024).

Angka itu dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan.

Serta perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

Terkait Program Makan Bergizi Gratis, kata Jokowi, diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM, dan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah.

Selain itu, Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan bantuan 2 pendidikan kepada masyarakat miskin dan rentan. Salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang setiap tahunnya membantu 20 juta siswa per tahun. (Surumba)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: