December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Berhasil Tekan Inflasi, Kaltim akan Terima Insentif Rp10 Miliar

Sri Mulyani

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Insentif tersebut diberikan sebagai reward kepada Provinsi Kaltim yang berhasil menekan angka inflasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dana insentif daerah rata-rata sebesar Rp 10 miliar diberikan kepada 10 provinsi terbaik di Indonesia yang bisa menekan angka inflasi daerah masing-masing. Pada periode Mei  hingga Agustus 2022.

“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan. Terutama, dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi. Dan yang berhasil, diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) periode September 2022, Senin (26/9/2022).

Kaltim sendiri akan menerima DID sebesar Rp 10,41 miliar bersama sembilan provinsi lain yang berhasil menekan angka inflasi daerah. Adapun daerah lain di antaranya adalah Kalimantan Barat yang menerima DID sebesar Rp 10,83 miliar, Bangka Belitung Rp 10,81 miliar, Papua Barat Rp 10,75 miliar, dan Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar.

Kemudian, daerah berikutnya seperti Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta juga menerima DID sebesar Rp 10,41 miliar, Banten senilai Rp 10,37 miliar, Jawa Timur Rp 10,33 miliar, Bengkulu Rp 10,33 miliar, serta Sumatra Selatan Rp 10,32 miliar.

Selain provinsi, Menkeu juga mengungkapkan ada 15 kabupaten dan 15 kota yang mendapat DID. Karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi. Dimana dua kota di Kaltim, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda mendapat insentif yang sama.  Masing-masing menerima DIDI sebesar Rp 10,4 miliar.

“Mereka-mereka (daerah yang menerima) ini yang diberikan insentif daerah, dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar. Karena telah berprestasi mengendalikan inflasi daerah,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: