April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemkab Kukar Raih WTP, Ketua DPRD: Jangan Buat Kita Kendor

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid memberikan apresiasi dan menyampaikan rasa syukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar Tahun Anggaran 2019, menurut Rasid tidak terlepas dari kekompakan dan komitmen semua pihak, baik lembaga eksekutif, legislatif dan kerja keras semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar.

Dikatakannya, WTP ini bukan hadiah, tapi buah dari kerja keras pemerintah daerah dan seluruh SKPD yang ada di Kutai Kartanegara. Semoga capaian ini menjadi motivasi semua untuk selalu berbuat baik bagi kemajuan daerah ini.

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menerima LHP LKPD Kukar Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa (23/6/2020)

“Satu sisi, kita bahagia dan senang atas capaian yang ada ini, tapi dibalik semua itu, jangan membuat kita kendor, tahun depan pemerintah kita bisa mempertahankan dan lebih baik lagi,” ucap Rasid, Selasa (23/6/2020).

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Dadek Nandemar
mengatakan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua DPRD dan Kepala Daerah beserta jajaran atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan oleh tim BPK dalam suasana keprihatinan di tengah wabah pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia.

Penyerahan LHP tahun ini menggunakan protokol kesehatan dan pembatasan fisik. Langkah ini terpaksa diambil guna menghentikan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

“Selama masa pandemi Covid-19, BPK menggunakan beberapa prosedur alternatif dalam pemeriksaan dalam rangka memperoleh data serta melakukan pengujian lanjutan agar pemeriksaan tetap dapat berjalan lancar dan hasil pemeriksaan tetap sesuai dengan SPKN serta dapat dipertanggung jawabkan”. ungkap Dadek.

Ditambahkannya, dalam opini WTP bukan karena pemberian BPK, tetapi merupakan buah keberhasilan dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas entitas yang bersangkutan. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: