Komisi IV dan Dinsos Kukar Jemput Penderita Gangguan Mental
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Komisi IV yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Toyib bersama sejumlah anggota seperti Kamarur Zaman, Khoiril Mashuri dan Aini Farida serta perwakilan Dinas Sosial Kukar menuju Desa Kedang Kepala Kecamatan Muara Kaman, Selasa (25/8/2020).
Kamarur Zaman mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait berencana akan menempatkan pasien gangguan mental dari Desa Kedang Kepala ke pusat rehabilitasi.
“Dengan adanya laporan masyarakat kita langsung melakukan koordinasi dengan OPD teknis dan pihak pemerintah kecamatan agar orang-orang yang memiliki gangguan jiwa seperti dua bersaudara Asnan dan Jaini ini membutuhkan rehabilitasi secara terpadu dan khusus,” katanya.
Memang sebelumnya, kata dia, DPRD Kukar menerima surat dari Pemerintahan Desa dan Kecamatan Muara Kaman terkait permohonan bantuan untuk fasilitasi rehabilitasi gangguan kejiwaan. Setelah dijemput, pasien kemudian dibawa ke rumah sakit Samarinda untuk dirujuk.
“Oleh sebab itu kita secara bersama -sama akan melakukan penjemputan bersama petugas dinas sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan melakukan rujukan di rumah sakit jiwa Samarinda,” ungkap Kamrur Zaman.
Turut hadir dalam penjemputan tersebut diantaranya Camat Muara Kaman Surya Agus, Sekretaris Desa Bukit Jering, Ketua LPM Bukit Jering, petugas Puskesmas yang secara bersama -sama menuju rumah Keluarga Sapri di Dusun Kedang Kepala No 07 RT 07, Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman.
Camat Muara Kaman, Surya Agus mengatakan, penjemputan tersebut merupakan tugas pemerintah dengan dukungan Komisi IV. Penjemputan pasien dilakukan karena kekhawatiran masyarakat sekitar juga keluarga penderita.
“Kemarin sudah ada kejadian, saudara Jaini yang mengalami keterbelakangan mental melakukan pemukulan pada Sapri yang merupakan orang tuanya sendiri. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit AM Parkesit Tenggarong,” kata Agus.
Guna mengurangi kekhawatiran warga sekitar dan keluarga penderita gangguan jiwa, menurut Agus, diperlukan komitmen bersama untuk dapat memfasilitasi dan memasukan penderita keterbelakangan mental ini agar bisa direhabilitasi di rumah sakit jiwa.
“Mudah mudahan atas bantuan semua pihak, rehabilitasi warga kami yang menderita keterbelakangan mental ini bisa kembali secara normal” harap Agus. (ADV)