February 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kompak! Polresta Samarinda dan Pansus DPRD Kaltim Sidak Tambang Diduga Ilegal, Waka Pansus Minta Dipolice Line

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin bersama Briptu Shegab Wibisono dari Polresta Samarinda saat di lokasi pertambangan batubara yang diduga ilegal di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam Samarinda, Senin (19/12/2022).

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Jajaran Polresta Samarinda bersama dengan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur kompak melakukan sidak di lokasi penambangan batubara yang diduga ilegal, Senin (19/12/2022).

Penambangan batubara dengan menggunakan alat berat itu berada di Jalan Perjuangan RT. 104 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Batubara yang ditambang menggunakan eksavator itu kemudian dimasukan ke dalam karung dan diangkut dengan menggunakan pickup L300.

Rani seorang penjaga keamanan galian tambang menuturkan pada pihak kepolisian dan M. Udin Wakil Ketua Pansus Investigasi, bahwa dirinya hanya sebagai penjaga.

“Katanya ada izinya, itu yang karungan ada sekitar 700-an, bekerja mulai habis magrib sampai jam 12-an, mengangkut pakai L300,” jelas Rani sambil menjawab beberapa pertanyaan wakil ketua pansus di sekitar area penambangan.

Wakil Ketua Pansus M. Udin yang juga anggota Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kaltim merespons positif langkah yang dilakukan jajaran Polresta Samarinda dalam merespons pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penambangan ilegal yang berdekatan dengan jalan umum dan perumahan warga.

“Pertama kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap, tanggap terhadap laporan masyarakat. Kami dari tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi, inilah fungsi kita bekerja sama saling kolaborasi untuk mencegah aktivitas bukan hanya tambang batubara namun juga termasuk tambang lain yang harus sesuai dengan aturannya terutama galian C,” kata M.Udin di lokasi galian penambangan batubara pada Kalpostonline.

Menurut dia, pihak kepolisian merespons cepat adanya pengaduan dari masyarakat. Di mana kegiatan tersebut membawa dampak bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan. M Udin berharap polisi melakukan penyegelan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Di mana masih terlihat eksavator yang digunakan menambang, hingga ratusan batubara karungan.

“Ini pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya aktivitas di mana kegiatan ini berdampak pada lumpur yang menyeberangi jalan, serta ada kegiatan lain yang menggangu aktivitas masyarakat. Sehingga tim Pansus berkolaborasi dengan Kepolisian berharap ini disegel, dipolice line dulu, kita cari pemiliknya siapa dan tanyakan izin dan sebagainya. Karena kalau sudah dikarungin ini menurut kita bukan hanya ada di sini ini ada yang sudah terjual. Informasi yang didapat sudah hampir 1 bulan, kalau lebih 1 bulan mungkin ada sekitar 1000 karung yang sudah keluar dari area sini, hari ini tidak dilaksanakan aktivitas infonya dikarenakan sedang hujan,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Sedangkan dari pihak Polresta Samarinda yang berada di lapangan menjelaskan, bahwa langkah yang dilakukan pihak Polresta karena ada pengaduandari masyarakat.

“Mas-Mas berdua ini wartawan, jadi saya datang ke sini bukan ada maksud dan tujuan tertentu karena memang tidak boleh. Jangan nanti dibilang polisi terima duit lah ada kepentingan lah makanya kami bersama wartawan,” jelas Briptu Shegab Wibisono didampingi dua anggota polisi lainya pada media ini di lokasi penambangan,” jelasnya. (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: