Gerakan Selamatkan KPK ‘Serbu’ Gedung KPK
JAKARTA, KALPOSTONLINE | Seribu lebih Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) menggelar aksi dalam rangka menyikapi kondisi KPK yang berangsur-angsur dilemahkan. Aksi bertajuk Selamatkan KPK ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Jumlah massa aksi dalam gerakan ini sekitar seribu orang yang berasal dari kampus-kampus di seluruh Indonesia.
Aksi yang diinisiasi GASAK ini untuk menindaklanjuti surat ultimatum Gerakan Selamatkan KPK bersama BEM Seluruh Indonesia yang dilayangkan pada 23 September 2021 yang tidak digubris Presiden Jokowi. Sebagai pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di NKRI turut berperan dalam pelemahan KPK dengan tidak memberikan langkah konkrit dalam menyelamatkan pegawai KPK dan menjaga marwah KPK yang semakin terdegradasi.
Aksi dikomandoi oleh Zakky M. Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret. Aksi dimulai pada pukul 10.05 dimana massa aksi berkumpul di UNJ Setiabudi kemudian melaksanakan Longmarch ke Gedung Merah Putih KPK melewati gedung lama KPK menuju ke arah gerbang utama dari arah barat. Massa aksi bersama mobil komando berbaris berbanjar menuju ke gedung KPK dengan menjaga jarak dan mengenakan masker selama perjalanan. Pada pukul 10.42 massa aksi tiba di gedung lama KPK menjemput massa aksi yang sebagian berada disana. Massa aksi tiba di gedung utama KPK tapi dijegal 100 meter dari gerbang utama oleh barikade pihak keamanan. Aksi dilaksanakan di jalan 100 meter dari depan Gedung Merah Putih KPK dengan orasi-orasi oleh Presiden Mahasiswa yang tergabung di GASAK. Orasi dibuka oleh Presiden Mahasiswa UNSRI Dwiky Sandi dengan narasi minta Firli pulang ke Sumatra. dilanjutkan oleh Presiden Mahasiswa Unmul Abdul Muhammad Rachim dan seterusnya.
Mahasiswa berharap untuk bisa diizinkan membawa massa aksi ke depan gedung KPK untuk melaksanakan aksi disana. Negosiasi menemui titik terang dan massa aksi diizinkan masuk dengan syarat bisa merapikan barisan menjaga jarak dan menggunakan masker. Pasca hal tersebut terpenuhinya tuntutan pihak keamanan ternyata massa aksi tidak jadi diizinkan masuk. Hal tersebut mengundang kemarahan massa aksi sehingga massa aksi mencoba merangsek masuk menuju depan gedung KPK. Sehingga terjadi dorong-mendorong dengan massa aksi pada jam 12.00 siang dan akhirnya harus ditengahi karena telah masuk waktu zuhur.
Aksi dilanjutkan dengan orasi dan teatrikal koruptor. Pada jam14.00 dini hari terik matahari semakin tinggi massa aksi mulai merapatkan barisan dan bersiap maju kembali sampai berakhir di pukul 15.00 dengan aksi represifitas yang membuat beberapa mahasiswa lebam dan terluka. Mempertimbangkan beberapa mahasiswa yang direpresi GASAK memutuskan untuk menutup aksi dan mempersiapkan gerakan yang lebih besar kedepannya.
“Upaya-upaya tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan masyarakat atas kondisi yang menimpa KPK hari ini yang terus dilemahkan.”jelas Zakky.
Menyikapi permasalahan yang terjadi Gerakan Selamatkan KPK membawa beberapa tuntutan untuk ditindaklanjuti pihak-pihak terkait yaitu:
- Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
- Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Menuntut ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
- Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
- Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku. (QR)