kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

Pemilihan duta pelajar sadar hukum di Hotel Platinum Balikpapan pada 1 sampai dengan 4 November 2021.

BALIKPAPAN, KALPOSTONLINE | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim menyelenggarakan pemilihan duta pelajar sadar hukum di Hotel Platinum Balikpapan pada 1 sampai dengan 4 November 2021. Kegiatan diikuti 30 tim yang berasal dari 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim. Masing-masing kabupaten dan kota mengirim 3 tim perwakilan duta pelajar sadar hukum, setiap tim terdiri dari 1 putra, 1 putri dan guru pembimbing.

Asisten I Setprov Kaltim bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Jauhar Efendi mengatakan, kegiatan ini sangatlah penting dan yakin di antara para pelajar yang mengikuti pemilihan duta pelajar sadar hukum, suatu saat akan ada yang menjadi penegak hukum. 

“Karena mulai SMA saja sudah sadar hukum. Kalau kita sadar hukum artinya mau diawasi atau tidak diawasi oleh aparat penegak hukum, ya kita harus menegakkan hukum. Dan pengawasan yang paling tinggi adalah dari Allah SWT. Karena tidak satupun perbuatan kita yang tidak kita pertanggungjawabkan kelak di kemudian hari,” tutur Jauhar saat menutup acara pemilihan duta pelajar sadar hukum, Rabu (3/11/2021).

Para peserta, lanjut dia, selama 4 hari tentu saja mendapatkan pengalaman yang luar  biasa. Pengalaman berbagi informasi dengan rekan-rekan pelajar dari 10 kabupaten kota itu jauh lebih berharga.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang luar biasa. Karena menanamkan sejak usia muda kesadaran hukum itu jauh lebih penting daripada saat sudah tua,” ujar Jauhar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki mengatakan, pemilihan duta pelajar sadar hukum dapat terselenggara dengan baik tentunya atas kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan Pemprov Kaltim dalam hal ini yang dilaksanakan oleh Disdikbud Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 3 UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yang berbunyi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta kepada negara atau instansi lainnya. Dalam Pasal 30 Ayat 3 huruf a disebutkan, tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hal ini diimplementasikan melalui kegiatan lomba duta pelajar sadar hukum.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan salah satu wadah yang bertujuan untuk mengedukasi para pelajar agar tertib dan lebih mengenal hukum sehingga diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang menjadi agen perubahan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta mampu menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara dengan baik,” ujar Deden. 

Dia berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut ke depannya. Tak lupa dia mengucapkan selamat kepada para pemenang pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Kaltim. 

“Kepada peserta yang belum berhasil menjadi pemenang, jangan patah semangat, teruslah berkarya. Karena yang terpenting bukanlah menjadi pemenang atau tidaknya. Namun, yang terpenting adalah ke depannya para peserta duta pelajar sadar hukum bisa menerapkan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat sekitarnya dan mampu menjadi agen perubahan dalam membentuk masyarakat sadar hukum,” ujar Deden. 

Dia mengatakan, untuk peserta yang menjadi pemenang 1, 2 dan 3 akan dipertemukan dengan Jaksa Agung di Jakarta. 

“Saya mendoakan anak-anakku sebagai pemenang maupun tidak, kalian menjadi sarjana hukum. Kami tunggu kalian sebagai penegak hukum,” harap Deden. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, anak-anak duta pelajar sadar hukum diberikan penghargaan berupa piagam, piala dan sekaligus uang pembinaan.

“Semua anak yang juara 1, 2 dan 3 tingkat provinsi, insyaallah akan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa Kaltim tuntas kalau mengambil jurusan sarjana hukum,” ujar Anwar. 

Anwar mengatakan, tugas akhir dari anak-anak adalah mendesiminasikan hasil yang dicapai ini.  Sebab, kata dia, anak-anak yang mengikuti kegiatan ini merupakan calon duta hukum dan calon jaksa yang ada di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nanti. 

Tim yang berhasil menjadi juara adalah juara 1, Yosua Wijaya S dan Imelda Palinbunga (SMAN 2 Sangatta Utara), juara 2, Rachmad indrawan dan Masnawiyah (SMKN 1 Berau), juara 3, Arya Ramadha P dan Dea Anada (SMKN 1 Berau) juara harapan 1, Anak Agung N dan Lusyana (SMA 10   Samarinda), juara harapan 2, M.Fauzi dan Berlinda Amalia D (SMA 4 Barau), juara harapan 3,  Khairul Fuady dan Erna Sari (SMA 3 Unggulan Tenggarong), Best speaker, Imelda Palinbunga dan juara favorit SMAN 2 Sangatta Utara. (Adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: