April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

BPK Sepakati Sinergitas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dengan Polri dan Kejaksaan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah/Dan unsur pidana dengan kepolisian RI (Polri) Dan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. Selasa (11/8/2020). Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri secara Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Ateh, Ak, MBA serta disaksikan oleh para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pejabat dilingkungan BPK, Kepolisian (Kapolres), dan Kejaksaan (Kejari) seluruh Indonesia secara Virtual.

Penandatangan ini juga diikuti oleh salam sinegeritas antara BPK, Kepolisian,Kejaksaan di 11 Provinsi yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat yang diwakili oleh para Kepala Perwakilan BPK bersama para Kejati dan Kapolda pada Provinsi tersebut. Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah Dan unsur pidana, juga pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan, BPK menyepakati kerjasama dan Kapolda dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Muktiono  bersama Kepala Kejati Kaltim dan Kepala BPK RI Provinsi Kaltim mengikuti Video Conference (Vicon) Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPK RI dengan Kepolisian dan Kejaksaan, bertempat di Kantor BPK Provinsi Kaltim, Selasa (11/08/2020).

Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPK di Indonesia dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Usai menandatangani MoU dilanjutkan dengan sambutan para pimpinan pusat tersebut. Pertama pimpinan KPK Firli Bahur mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama ketiga institusi itu dalam mencegah terjadinya kebocoran uang negara.

“Tantangan bagi kita kalau tiga pilar ini hadir, BPK sebagai penjamin akuntabilitas keuangan negara pastilah persoalan negara dapat diminimalisir,” ucap Ketua KPK.

Kemudian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan dengan adanya MoU ini dapat memaksimalkan kinerja ketiga organisasi tersebut dalam menjaga keuangan negara.

“Sekaligus mempermudah koordinasi dalam pengawasan keuangan negara,” ucapnya

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna berharap dengan adanya MoU ini aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal dalam pencegahan korupsi dan mengurangi kerugian negara.

“Merupakan satu pernyataan saat ini semua harus meletakkan supremasi hukum. Tidak ada kata yang tepat selain mengucap syukur memberikan kita berkah usia dan semoga berkah tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara ini,” ucapnya. (QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: