YO Staf Keuangan RSUD AWS Samarinda Tersangka ?
Dirut buka bukaan akal bulus pelaku
![](https://i0.wp.com/kalpostonline.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG_20230901_084310.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Kasus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda RP6,3 miliar yang di duga di pakai untuk pribadi oleh oknum berinisial YO staf administrasi keuangan memasuki babak baru, bahkan kabarnya YO sudah berstatus tersangka ?.
Ketua komisi IV DPRD Kaltim Reza Achmed Fahlevi menjelaskan bahwa kasus itu sudah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
“Pada intinya untuk kasus masalah penggelapan atau penyalahgunaan dana yang ada di tubuh internal rumah sakit tersebut sudah ditangani oleh aparat hukum dari kejaksaan dan, ada juga sudah disampaikan masih proses pemeriksaan dan sudah penetapan tersangka,” jelas Reza pada media ini usai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Manajemen RSUD AWS Kamis (31/8/23).
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa aset oknum (YO) tersebut juga sudah ditarik oleh pihak rumah sakit sebagai jaminan.
“Dan ada unsur dana pengembalian. Ada juga beberapa jaminan yang milik bersangkutan (YO) sudah diserahkan pada rumah sakit,” kata Reza yang juga sempat menjelaskan soal pengelolaan RSUD.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi IV Salehuddin, bahkan ia berharap kasus ini dibuka secara transparan kepada publik.
” Untuk kasus yang sudah diposisikan tersangka itu sudah berjalan diranah APH, masuk kejaksaan , Harapan Kita juga dibuka secara sejelas jelasnya kepada publik, agar jangan sampai preseden buruk ini terulang kembali. Terlepas kelalaian dari pihak rumah sakit, manajemen pengawasan internal,” jelas Salehuddin usai RDP pada media ini.
Menurut Dia, persoalan kasus itu perlu menjadi perhatian serius dari pihak terkait
” Ini juga termasuk sistem bank dengan proses pembayaran mereka. Jangan sampai, meski pun nilainya kecil dilakukan berulang, bertahun tahun besar jadinya. Bahkan punya insvestasi, perkebunan walau pun belum jalan, tapi kalau orang punya perkebunan jelas ya modal yang besar. Ini jadi pelajari bagi manajemen RSUD AWS dan rumah sakit yang lain. Transparansi, kordinasi dan memahami regulasi terkait dengan anggaran. itu betul betul harus dipahamkan hingga bisa meminalisir adanya penyimpangan yang berujung pada kasus hukum,” pungkas Politisi Partai Golkar Dapil Kutai Kartanegara.(AZ)