Terancam Digugat, Wali Kota dan Direksi PDAM Temui Pelanggan di Sambutan
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Keluhan warga yang menjadi konsumen dan pelanggan PDAM di sekitar Kecamatan Sambutan terutama di Perumahan Sambutan Asri Jalan Pelita 4 mendapat respons dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Setelah menunggu sepekan, maka pada Jumat malam (11/6/2021), Andi Harun bersama jajaran direksi dan badan pengawas Perumdam (dulu PDAM) Tirta Kencana datang menemui mereka untuk berdialog terkait pelayanan air bersih yang sejak beberapa bulan terakahir kian dikeluhkan. Bahkan, dalam dialog tersebut, pelayanan air dari pemerintah, warga selaku konsumen dan pelanggan menyampaikan permasalahan yang sudah bertahun-tahun mengenai pelayanan air bersih yang tidak kunjung membaik.
Memang beberapa pekan sebelumnya, pelanggan di Pelita 4 Sambutan berencana membawa persoalan pelayanan publik tersebut ke jalur litigasi atau hukum. Sebab, sebagai konsumen PDAM selama bertahun-tahun, mereka menilai hak-hak sebagai konsumen diabaikan. Sehingga warga selain sebagai konsumen juga bersepakat untuk melayangkan gugatan kepada pemerintah yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sejak mereka direlokasi dari Bantaran Sungai Karang Mumus.
“Kita lihat dalam waktu 30 hari ke depan, ya maaf apabila terpaksa kami bawa ke jalur litigasi karena ini negara hukum,” kata Nur Alimudin warga setempat saat pertemuan.
Pertemuan malam itu berlangsung selama hampir empat jam di Masjid Sabiqul Amin wilayah perumahan. Hingga pukul 12 malam pertemuan berakhir. Hasil kesepakatan dengan enam ketua RT dan sejumlah tokoh masyarakat setempat, distribusi air ke wilayah Perumahan Sambutan Asri dan Perumahan Handil Kopi dilakukan secara bergilir.
Kesimpulan dari pertemuan antara warga pelanggan, wali kota dan perumdam, bahwa konsumen di perumahan itu dijanjikan oleh Perumdam Tirta Kencana akan dilayani secara terbatas dengan alasan pasokan air yang tidak cukup. Perumdam menjanjikan dalam setiap empat hari air akan mengalir ke rumah pelanggan selama dua hari. Selain itu, pelanggan juga dijanjikan, air akan mengalir sejak pukul 5 sore untuk beberapa jam yang kemudian dilanjutkan pada malam harinya.
Pertemuan dan dialog yang dihadir ratusan warga sebagai pelanggan itu sempat mengalami ketegangan, terutama ibu-ibu yang sedari awal telah menunggu kehadiran wali kota dengan membawa dan membentangkan tulisan-tulisan di kertas karton yang bernada protes. Meski begitu, pelanggan PDAM di dua perumahan tersebut masih akan menunggu realisasi dari dijalankannya kesepakatan tersebut.
Pada akhir pertemuan, Andi Harun menjanjikan keringanan pembayaran kepada konsumen PDAM terkait beban biaya pemakaian air dari Perumdam Tirta Kencana.
“Ada bonus dari saya. Saya nyatakan untuk pembayaran bulan Juni saya gratiskan. Kemudian untuk pemakaian nol kubik bebas pembayaran abonemen,” ungkap Andi Harun.
Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana, Ali Rahman yang pada 21 September 2020 lalu menandatangani kesepakatan dan perjanjian dengan sejumlah Ketua RT di wilayah tersebut membantah bila pihaknya telah ingkar janji. Sebab dalam perjanjian itu, Ali menyanggupi dalam lima hari berikutnya atau pada 26 September 2020 lalu, distribusi air ke Perumahan Sambutan Asri dan Handil Kopi kecamatan Sambutan sudah kembali normal. Ali berkilah hal itu tidak dapat dijalankan karena alasan ketidaksediaan anggaran akibat pandemi covid.
“Karena tidak tahu ada potongan (anggaran) lima puluh persen. Besokanya itu dalam pengertian normalnya seperti biasa bergilir dua hari-dua hari. Tidak mungkin dalam waktu lima hari langsung mengalir 24 jam. Daerah Samarinda masih banyak bergiir. Saya tidak berjanji,” kata Ali Rahman usai pertemuan kepada awak media. (OY)
Penyunting: Hery Kuswoyo