February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Suara Pembentukan Pansus Pertambangan Bisa Tidak Bulat

Hasanuddin Masud

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Keseriusan para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim untuk membongkar karut marut pertambangan di daerah ini bukan isapan jempol atau pepesan kosong belaka. Hal itu akan dibuktikan dengan pembahasan pembentukan panitia khusus (pansus) dalam rapat paripurna pada awal minggu pertama November 2022.

“Benar, sudah ada surat ketua dewan yang disampaikan pada anggota untuk rapat paripurna pembentukan pansus pertambangan, agendanya 2 November,” kata M Udin anggota Komisi I pada Kalpostonline melalui ponselnya kemarin.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud melalui surat Nomor 1 005/11.2-1558/Set tertanggal 18 Oktober 2022 lalu mengundang seluruh anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna membahas pembentukan pansus pertambangan tersebut.

“Diharapkan kesediaan Saudara untuk hadir pada Rapat Paripurna Ke-47 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan pada Rabu 2 November 2022, Gedung D Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Agenda Pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pembacaan Nota Penjelasan Perubahan Tata Tertib, Kode Etik dan tata beracara DPRD kaltim,” kata isi surat Ketua DPRdD Kaltim Hasanuddin Masud.

Selama ini yang menjadi perhatian publik secara luas adalah kasus Penyaluran CSR yang dianggap merugikan rakyat di daerah ini. Karena terdapat perusahaan pertambangan yang menyalurkan CSR ke luar Kaltim. Kemudian persoalan ribuan galian bekas tambang yang belum di reklamasi hingga hilangnya data dokumen pertambangan dan munculnya 21 IUP yang mengatasnamakan gubernur namun diduga palsu.

Publik tentu menunggu keseriusan para wakil rakyat mengungkap semua misteri tersebut. Namun masyarakat harus menunggu apakah suara wakil rakyat itu bulat dalam membentuk pansus pertambangan atau ada opsi lain. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: