Soal Tanah Waris Kesultanan AM Parikesit di IKN, Otorita Seolah Tak Percaya Pada Ahli Waris

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Hingga hari ini persoalan tanah waris Kesultanan Kutai, Sultan AM Parikesit di daerah IKN belum juga selesai. Pihak Otorita meminta kepada pihak ahli waris agar menujukan surat dari Sultan yang membenarkan adanya tanah milik Almarhum AM.Parikesit.
Menurut Pangeran Poeger, Ada permintaan otorita bahwa untuk membenarkan lahan milik Almarhum Sultan AM Parkesit yang dipercayakan ke ayahanda kita.Oleh otorita di minta lagi agar di ketahui oleh Sultan.
“Sebenarnya ini sudah ada. Wartawan bisa menekankan bahwa ini cukup jelas sudah.Kalau minta lagi kan seolah olah tidak percaya dengan pernyataan Sultan ,itu maksud kami. Saya kira apa yang kami lakukan ini, kami tidak membuat macam macam , yang penting kami menghargai pernyataan Sultan. Kalau Otorita minta lagi diakui oleh Sultan, seolah pemerintah tidak percaya dengan ahli waris,”jelas Pangeran Poeger saat jumpa pers di Tenggarong Rabu (2/8/23)
Pangeran Poeger yang di dampingi kerabat Sultan lainya menerangkan, bahwa pihaknya dalam Rapat Rabu (2/8/23) bersepakat pada titah Sultan untuk mendapat ganti rugi dari pemerintah terkait tanah milik Sultan di Area IKN
“Nah ini yang kami luruskan, makanya kami rapat hari ini bersepakat untuk tetap berpegang kepada titah atau surat pernyataan sultan. Ini menjadi acuan kami untuk mendapatkan ganti rugi dari pemerintah,” jelasnya lagi
Lanjut Pangeran Poeger, dari tahun 2020 sudah waris diserahkan ke ayahanda, sedangkan sekarang ayahanda mengurus soal pelestarian nilai budaya adat saja . Sekarang surat itu sudah ada, kalau tidak ada baru kami mintakan. Menurut Pangeran Poeger semua surat pernyataan Sultan ini sudah di kirim untuk Kalimantan Timur.
“Kalau diminta lagi, apa maksudnya . Kalau diminta lagi berarti tidak menghargai pernyataan surat Sultan itu. Penekanan kami pada pemerintah, tolong kami diperhatikan, kami semua mendukung program pembangunan di daerah IKN itu , Yang penting kami diperhatikan , yang kami tuntut ini yang masih ada lowong lowong (tanah kosong red), kalau sudah ada bangunan pemerintah apakah rumah
sakit,mesjid kami serahkan sepenuhnya.Kami cari yang lowong masih belum digunakan oleh negara, dari titik nol itu wilayah kekuasaan Sultan AM Parikesit,” jelasnya lagi
Menurut Pangeran, selama ini upaya untuk mendapatkan hak dari pemerintah atas tanah Almarhum Sultan AM.Parkesit terus diupayakan ahli waris, namun belum membuahkan hasil.
“Kerabat kami ini menunggu hasilnya , karena sampai sekarang belum ada titik temunya . Jadi sekali lagi ada pernyataan ahli waris agar pemerintah memperhatikan apa yang diminta oleh ahli waris Kesultanan AM.Parikesit,” katanya
Pada Saat RDP Rabu (21/6/23) lalu, Komisi I DPRD Kaltim dengan ahli waris terungkap ada tanah milik ke Sultanan Kutai berkisar 265 ribu hektar di wilayah IKN , para ahli waris mengaku punya bukti terkait kepemilikan lahan yang seharusnya diberi ganti rugi oleh pemerintah.
Adji Pangeran Hario Adiningrat menegaskan bahwa soal tanah itu bukanlah sebuah rekayasa.
“Tapi ini hak kami, bukan kami mengada-ngada, bukan merekayasa. Bukti otentiknya bisa dibaca. Saya hanya memperkenalkan diri saya, kalau berbicara tentang warisan dari sultan A.M Parikesit Tidak boleh ada orang lain selain saya,” Jelas Adji Pangeran Hario Adiningrat pada media ini di Samarinda Rabu (21/6/23).
Menurut Pangeran, hanya dirinya dari Keturunan Sultan Kutai Kartanegara yang masih ada dan dipercayakan untuk memegang komando kesultanan. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini adalah keponakannya yang membantu mengurus tanah warisan Kesultanan Kutai.
“dan untuk yang terakhir yang satu satunya masih hidup semua sudah tidak ada lagi … terbukti saya 85 tahun dipercaya oleh keluarga untuk … memegang komando stakeholder. Semua ini keponakan keponakan saya membantu pertemuan kita ini sampai di mana Nanti akhir perjuangan ini, kami juga tidak tahu ,” katanya Aji Pangeran Hario Adiningrat
Adji Pangeran yang sudah berusia sepuh ini dengan bijak meminta pemerintah agar bersedia menerima fakta dan kebenaran yang ada terkait dengan tanah kepemilikan Warisan Kesultanan Kutai Kartanegara. Dia menegaskan bahwa Kesultanan Kutai Tidak serakah dan siap berbagi.
“Mudah-mudahan pemerintah Dibuka mata hatinya atas kebenaran yang ada .Kami siap berbagi Apapun bentuknya untuk masyarakat yang ada di Lahan kami, kami tidak serakah,” katanya mengakhiri.(AZ).