June 8, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Penggunaan Anggaran Covid-19 di RSJD Atma Husada, Ini Kata Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Rusman Yaqub

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak mengetahui adanya temuan inspektorat terkait dengan penggunaan anggaran Covid 19 Covid 19 di RSJD Atma Husada Mahakam sebesar Rp10.854.097.073. Di mana sejumlah transaksi sebagian belum memenuhi peraturan.

“Kalau sudah urusan teknis pelaksanaan anggaran bukan ranah DPRD jadi kami tidak tahu mengenai hal itu. Karena kami tidak mungkin ikut masuk pada wilayah teknis seperti itu. Apa yang diungkap di media itu kan hasil pendampingan inspektorat jadi itu pada wilayah kerja eksekutif,” kata Rusman Yakub mantan ketua komisi IV DPRD Kaltim yang kini menjadi anggota komisi .

Menurut Rusman, legislatif bisa masuk ke wilayah itu jika ada laporan resmi dari auditor negara seperti BPK RI maupun inspektorat.

“Baru bisa kita masuk dan tindak lanjuti kalau itu menjadi laporan resmi inspektorat dan itupun juga biasanya bersifat internal eksekutif,” jelas politikus PPP itu melalui ponselnya kemarin.

Ketika disinggung fungsi pengawasan yang dilakukan dewan, politisi senior ini mengatakan bahwa dewan tidak boleh masuk ke wilayah teknis karena itu bukan ranahnya.

“Fungsi pengawasan dikebijakannya. Soal pelayanan, ketersediaan obat tapi kalau soal urusan kontrak pekerjaan dengan pelaksana anggaran itu eksekutif. Dewan engga boleh masuk di awal kecuali kalau sudah menjadi temuan dan termuat dalam laporan pemeriksaan baik inspektorat maupun BPk,” Pungkasnya.

Menurut Inspektorat Kaltim, dana BTT penanganan Covid-19 telah ditransfer ke rekening RSJD Atma Husada Mahakam Provinsi KalimantanTimur sesuai SP2D Nomor 01539/TU/BTT-COVID19/BPKAD/ 2021 sebesar Rp10.854.097.073. Sedangkan realisasi pembayaran sampai dengan tanggal 19 Mei 2021 telah mencapai Rp7.861.876.644 dengan persentase sebesar72,43 %. Berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan Inspektorat Kaltim sampai dengan tanggal 19 Mei 2021, diperoleh kondisi bahwa terdapat 32 paket pengadaan barang danjasa atau 87 item barang yang telah diserahterimakan hasil pekerjaannya dari penyedia kepada KPA dan telah dilakukan pembayaran dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 7.861.876.644. Sedangkan barang dan jasa yang akan dan masih dalam proses pengerjaan oleh penyedia tercatat sebanyak 24 item barang/jasa dengan nilai pagu mencapai Rp2.992.220.429.

“Dari paket pengadaan barangdan jasa yang sudah dilakukan serah-terima dan pembayaran tersebut, masih terdapat kekurangan atau kelemahan dalam hal kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh penyedia atau KPA,” tulis laporan hasil pendampingan Inspektorat dalam rangka kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Anggaran BTT Covid-19 Tahun Anggaran 2021 pada RSJD Atma Husada Mahakam yang ditanda tangani Inspektur DR. H.M.Irvan Pranata. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: