January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Jabatan Makmur, Fraksi Golkar Ingatkan Pimpinan dan Anggota Dewan

Nidya Listiyono

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Permohonan uji materi atau judicial review Hasanuddin Masud dikabulkan Mahkamah Konstiusi (MK). Dalam putusan itu Mahkamah menyatakan frasa “diresmikan dengan keputusan Menteri” yang termaktub dalam Pasal 112 ayat (4) UU Pemerintah Daerah (Pemda) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “wajib ditindaklanjuti secara administratif sepanjang proses di internal partai politik dan DPRD telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan itu semakin menguatkan bahwa Hasanuddin Masud sangat sah menggantikan posisi Makmur sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur. Fraksi Partai Golkar pun mengambil langkah cepat menindaklanjuti putusan MK itu agar proses pergantian Ketua DPRD Kaltim segera dilakukan.

“Fraksi Golkar segera menemui pimpinan dewan menyerahkan putusan itu, harus dipahami putusan itu untuk mengingatkan pada pimpinan dan anggota dewan lainya, agar tidak memberi ruang ke Pak Makmur untuk memimpin semua bentuk rapat dan tidak juga mewaliki dewan dalam kegiatan di luar parlemen,” tegas Nidya Listiyono Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim pada Kalpostonline melalui ponselnya, Jumat (3/6/2022).

Menurut dia, putusan MK semakin mempertegas posisi Hasanuddin Masud untuk menempati posisi ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur. Dalam putusan juga menegaskan bahwa, putusan politik di legislatif dan putusan Mahkamah Partai Golkar sudah cukup untuk menyatakan sahnya pergantian ketua DPRD.

“Kan Sudah terpenuhi adanya putusan mahkamah partai dan keputusan politik DPRD Kalimantan Timur. Artinya 2 itu saja sudah cukup sah pergantian ketua dewan. Apalagi putusan pengadilan juga sudah incraht. Harusnya semua orang menghormati dan menghargai putusan institusi negara itu, bagitu juga dengan Pak Makmur harus menghormati itu,’ tegas Ketua AMPG Kaltim ini.

Ketika disinggung kemungkinan membawa persoalan itu ke ranah pidana, politisi muda ini belum mau berkomentar banyak .

“Kita lihat saja nanti, sekali lagi kami berharap Pak Makmur menghargai dan menghormati semua putusan agar semua jadi baik,” pungkas pria yang biasa disapa Tiyo. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: