April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

SMAN 10 Memanas Lagi, Pelajar Menolak Direlokasi ke Education Center

Pelajar SMAN 10 Samarinda di Jalan HM Rifaddin kembali berunjuk rasa menolak direlokasi ke Education Center, Rabu (15/12/21)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sekira sudah 3 bulan tidak terjadi unjuk rasa di SMAN 10 kampus Melati Jalan H.M Rifaddin di Samarinda Seberang terkait penolakan relokasi tempat belajar mengajar ke Jalan Perjuangan, Sempaja. Namun, para pelajar SMAN 10 pada Rabu (15/12/21) kembali berunjuk rasa di depan sekolah mereka. Para pelajar itu mendapatkan informasi tentang rencana Satpol PP yang akan mengangkut barang-barang dari sekolah tersebut. Bahkan aksi para pelajar itu juga berkaitan dengan penolakan mereka yang akan direlokasi ke kompleks Education Center (EC) di Jalan PM Noor Samarinda.

“Kami menolak barang-barang di kampus dibawa ke Education Center, kami juga menolak untuk dipindahkan ke Education Centre yang lagi diselidiki KPK,” teriak orator di depan kampus SMAN 10 Samarinda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi yang dikonfirmasi Kalpostonline menerangkan, belum ada satpol PP yang akan memindahkan barang itu ke Education Center.

“Gak ada itu,” kata Kadisdik Anwar melalui pesan percakapan WhatsApp.

Pembahasan persoalan SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati sudah dilakukan oleh Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan pemerintah provinsi yang dihadiri Asisten dan Dinas Pendidikan provinsi. Hasil rapat pun setuju siswa di sekolah itu tidak dipindah ke kampus baru di Sempaja. Namun, usai kesepakatan itu, dalam kurun waktu tidak terlalu lama terbit surat Kadisdikbud Kaltim yang diperuntukan kepada Kepala Sekolah SMAN 10, isinya menginstruksikan agar proses belajar mengajar dilakukan di kampus baru di Sempaja dengan alasan karena arahan gubenur dan hasil telaah staf.

Reaksi perlawanan yang tadinya sempat dingin kembali memanas hingga mulai membesar, meski kondisi dilapangan sudah mulai mengkhawatirkan. Namun, DPRD Kaltim belum berencana menggunakan hak interpelasi mereka kepada gubenur.

“Jadi kita masih mengemas ini persoalannya, nanti kita lihat ada beberapa hal yang kita sudah terima dari orang tua murid dan forum. Harapan saya satu, pemerintah provinsi ini jangan bicarakan hal-hal lain, jangan sampai anak-anak jadi korban. Persoalan pemerintah dengan yayasan ya selesaikanlah, tapi jangan lupakan masyarakat kita. Itu statement saya. Adapun yang telah disampaikan masyarakat, kami akan jembatani terutama dengan temuan-temuan yang ada. Hasilnya kita dukung dan akan kita komunikasikan,” kata Makmur HAPK kepada Kalpostonline, Selasa (21/9/21) lalu usai rapat dengan Komite sekolah SMAN 10 dan Aliansi Pendidikan Kaltim di Gedung DPRD Kaltim Jl.Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

Lebih lanjut, kemungkinan DPRD Kaltim menggunakan hak interpelasi atas gubernur, politisi Golkar ini mengutarakan, pihaknya masih melakukan komunikasi untuk menjembatani aspirasi masyarakat.

“Bukannya tidak memungkinkan, inikan baru disampaikan, jadi kita jembatani dulu. Teman-teman yang datang menghendaki seperti itu,” jelasnya lagi.

Terkait interpelasi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menilai, hak interpelasi kepada gubernur tidak dapat dilakukan spontanitas.

“Mediasi dulu, karena penentu kebijakannya dan yang mengeksekusi juga pemerintah. Artinya ada pembicaraan dulu, gak bisa ujug-ujug langsung. Ini kan kalau namanya interpelasi itu secara aturan diusulkan oleh beberapaanggota DPRD. Tapi, ya kita usahakan tidak mencapai ke situ kita upayakan. Nanti Pak Ketua DPRD yang akan bicara dengan pak gubernur,” jelas Sigit pada media ini usai rapat tersebut.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub menjelaskan, persoalan yang terjadi telah rumit, dan pemprov harus memerhatikan situasi di lapangan,

“Kita berharap pak gubernur melihat realitas bahwa persoalan SMAN 10 initidak segampang yang kita duga. Sejak awal kenapa tidak dimanfaatkan bersama gitu, kan jauh lebih produktif ketimbang harus ngotot siapa yang berkuasa siapa yang berhak karena kalau bicara tentang legalitas hukum, saya kira ya tidak perlu diperdebatkan, orang sudah jelas kok legalitas hukumnya itu milik siapa,” jelas Rusman pada Kalpostonline di gedung dewan kemarin.

Menyangkut keinginan yang berkembang di masyarakat agar wakilnya di DPRD Kaltim menggunakan hak interpelasi kepada gubenur terkait sikap gubernur yang terkesan tak berpihak ke siswa dan masyarakat, politisi senior PPP Kaltim tersebut menegaskan, semua upaya dilakukan guna mencai solusi terbaik dari masalah yang muncul sejak kepemimpinan Awang Faroek tersebut.

“Kalau saya ya yang kita perlukan hari ini adalah bagaimana caranya menyelesaikan masalah ini secara smooth secara elegan sehingga masalah ini tidak lagi berkepanjangan, bahwa ada pikiran untuk itu (interpelasi) saya kira wajar wajar saja,” pungkas mantan Ketua DPW PPP Kaltim itu. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: