February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Punya “Senjata”, Pansus Bidik Mafia Pertambangan di Kaltim

M Udin : Isu di luar ada kepala daerah terindikasi menerima dana

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin (tengah) bersama anggota pansus usai rapat internal, Kamis (3/11/2022).

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur mengaku telah memiliki sejumlah “senjata” untuk membidik mafia pertambangan di Bumi Etam. Salah satu data awal yang dimiliki pansus adalah 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret orang nomor satu di Pemprov Kaltim, yaitu tanda tangan Gubernur Isran Noor. Namun, sebagaimana diduga, gubernur menyatakan tanda tangan itu adalah palsu.

“Tentu setelah dibentuknya pansus investigasi pertambangan ini, data dari awal yaitu tentang data 21 IUP abal-abal atau asli tapi palsu. Ini menjadi materi yang kita perdalam, pertajam bahkan kita akan mempertanyakan sampai tuntas,” tegas ketua Pansus Syafruddin pada Kalpostonline di lantai 3 gedung DPRD Kaltim, Kamis (3/11/2022).

Publik tentu masih ingat dengan persoalan penyaluran dana CSR ke perguruan tinggi di luar Kaltim. Hal itu menimbulkan protes dari Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang kemudian berlanjut dengan adanya unjuk rasa oleh sejumlah ormas kedaerahan di DPRD Kaltim.

“Kami juga memiliki data-data tentang nama yang menerima CSR. Tentu saja ini yang berkaitan keluarnya CSR di luar Kaltim, perguruan tinggi di luar Kalimantan Timur. Kok bisa ya mendapat bantuan CSR dari perusahaan beroperasi di Kalimantan Timur,” kata Ketua DPW PKB Kaltim ini bersemangat.

Mantan petinggi PMII yang saat itu sering mendemo DPRD Kaltim terkait dengan kasus korupsi ini juga mengklaim, bahwa pansus juga memiliki dokumen tentang dana jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Data tentang posisi dana jaminan reklamasi yang hari ini kita sudah tahu tersendatnya di mana dan terparkir di mana, ini yang akan kita kejar, kita buka seluas-luasnya kepada rakyat, agar rakyat mengerti dan tahu bahwa ada yang mengendap terkait dana jamrek,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M. Udin menegaskan, pansus yang dibentuk lembaga milik rakyat ini akan membongkar adanya “pemain” pertambangan di daerah ini.

“Ada 1400 IUP di Kalimantan Timur, ini juga menjadi konsen kita bagaimana kinerja berkaitan dengan reklamasi dan CSR bisa terserap di Kaltim, yang paling penting adalah kita akan buka mafia-mafia pertambangan di Provinsi Kaltim yang sudah bermain,” tegas M Udin yang didampingi ketua pansus dan anggota seperti Agiel Suwarno, Ekti Imanuel dan H. Agus Aras.

Anggota Komisi I ini juga mengungkap isu ngeri-ngeri sedap yang beredar di luaran. Seperti adanya kepala daerah yang terindikasi menerima sesuatu dari pihak perusahaan pertambangan.

“Isu di luar yang beredar di masyarakat adalah seorang kepala daerah yang terindikasi menerima dana tersebut sehingga memiliki harta dan kekayaan luar biasa banyaknya. Ini mungkin jembatan bagi kita menjadi jembatan ke KPK,” pungkas politisi muda dari Partai Golongan Karya. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: