Puluhan Pengusaha Nahdliyin Bontang Mundur dari HPN
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Jajaran pengurus Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Kota Bontang yang batal dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Pusat HPN Tyovan Ari Widagdo di Samarinda pada Jumat (19/8/2022) lalu, menyatakan dengan bulat mengundurkan diri dari HPN. Keputusan tersebut diambil secara kolektif oleh jajaran HPN Bontang pasca pembatalan pelantikan mereka.
“Kami menyatakan mengundurkan diri, dan ini sudah final,” ungkap Sekretaris HPN Kota Bontang, Achmad Faizal kepada media ini, Senin (22/8/2022).
Faizal melanjutkan, keputusan tersebut sudah menjadi keinginan bersama terutama Ketua HPN Bontang, Muhammad Aswar.
“Ya, ketua juga sudah tidak tertarik lagi untuk bergabung di HPN,” sebut Faizal.
Faizal pun teringat rencana besar HPN yang digaungkan Tyovan Ari Widagdo selaku Ketua Umum HPN. Saat itu Faizal dan Muh Aswar hadir dalam pelantikan pengurus pusat itu mewakili HPN Bontang pada 8 Juni 2022 di Jakarta.
“Kami yakin ketua umum Mas Tyovan orang baik dan sangat menginginkan HPN ini besar, dan kami ingat betul pidato ketua umum saat pelantikan di Jakarta, bahwa kita akan benahi struktur HPN hingga ke seluruh kab/kota di Indonesia,” kata Faizal mengenang.
Soal pengunduran diri puluhan pengusaha Nahdliyin Bontang dari HPN, Ketua Wilayah HPN Kaltim, Samsudin mengaku tidak mempermasalahkannya.
“Mundur tidak masalah, itu kan hak mereka. Ya karena tidak sejalan,” kata Samsudin singkat.
Ketua Umum HPN Tyovan Ari Widagdo pada Jumat (19/8/2022) lalu, melantik Pengurus Wilayah HPN Kaltim, Pengurus Cabang HPN Samarinda dan Balikpapan di Convention Hall Samarinda, kendati belasan pengurus HPN Bontang juga hadir.
Diduga Transaksional
Pengunduran diri pengusaha Nahdliyin Bontang, Kalimantan Timur dari Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN), menurut Sekretaris HPN Bontang Achmad Faizal yang batal dilantik itu, secara langsung maupun tidak terkait juga dengan dugaan adanya praktik transaksional menjelang pelantikan pengurus HPN.
“Semoga pengurus pusat dan wilayah bisa berbanding lurus dengan pernyataan ketua umum tanpa memberatkan daerah-daerah. Apalagi sampai ada angka-angka yang harus dipenuhi oleh pengurus cabang saat pelantikan,” kata pengusaha muda ini.
Isu transaksional yang dimaksud Faizal yakni dugaan adanya permintaan dalam bentuk uang kepada pengurus yang nilainya tidak sedikit bagi pengurus cabang. Hal itu dibuktikannya dengan pengunduran diri seluruh pengurus HPN Bontang tanpa terkecuali.
“Kami sangat menyayangkan hanya gara-gara tidak memenuhi angka-angka yang nilainya tidak sedikit kepada kami, lalu kami batal dilantik. Ini tentu saja pekerjaan rumah bagi ketua umum untuk keras mengingatkan oknum-oknum nakal di HPN baik di pusat maupun di provinsi,” kata mantan penggiat PMII ini menegaskan.
Dugaan adanya praktik transaksional tersebut, kata dia, tidak mencerminkan garis organisasi yang seharusnya dijalankan pengurus dalam membangun ekonomi umat terutama warga Nahdliyin.
“Karena terus terang saja, kami bergabung dengan HPN ini tidak ada hal lain, selain karena kecintaan kami terhadap NU,” tandas Faizal.
Terkait tudingan adanya dugaan praktik transaksional menjelang pelantikan pengurus HPN di Kaltim, Samsudin Ketua Wilayah HPN Kaltim membantah hal tersebut.
“Tidak benar, tidak ada,” kata Samsudin membantah kepada media ini melalui pesan percakapan, Senin (22/8/2022).
Bahkan Samsudin mengaku akan bertindak tegas kepada jajaran pengurus HPN Kaltim yang meminta sejumlah uang sebagai syarat agar dapat dilantik menjadi pengurus cabang HPN di Kaltim.
“Dipecat,” kata Samsudin singkat. (OY)