April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

PT. Kutai Energi Buka Bukaan Dana Jamrek ke Pansus

Pansus saat berkunjung ke PT. Kutai Energi di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim bersama dengan tim pemprov Kaltim yaitu Dinas ESDM, DPMPTSP, Dishut dan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rabu (8//3/23) melakukan kunjungan kerja ke PT. Kutai Energi di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pertemuan itu pihak PT. Kutai Energi menjelaskan PPM dan juga alokasi anggaran CRS yang dikeluarkan perusahaan untuk sejumlah program kegiatan seperti untuk kesehatan, peternakan dan pendidikan.

“Program kesehatan PT.Kutai Energi membantu masyarakat untuk sarana dan prasarana air bersih. Untuk peternakan kita saat ini sudah punya 15 sapi yang lagi dikembangkan dan Insha Allah tahun ini akan disumbangkan ke kelompok tani untuk mandiri beternak,” jelas Widya Habsara Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.Kutai Energi.

Dia juga menguraikan progam pendidikan yang sudah dilakukan PT.KTE dengan beragam kegiatan dan bantuan yang diberikan pada masyarakat sekitar tambang, baik di Ring I sampai di Ring III. Untuk ring I menjadi prioritas perusahaan dalam semua progam CSR mau pun PPM. Widya Habsara menjelaskan pula soal reklamasi yang dilakukan pihak PT. Kutai Energi , termasuk tanaman yang ditanam dilokasi dimana kegiatan reklamasi dilakukan. Dari Dinas Kehutanan Kaltim Susilo meminta pihak PT.Kutai Energi agar tidak hanya menanam tamanam keras, namun perlu juga dengan tanaman buah buahan. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa hal itu sudah dilaksanakan.

Anggota pansus Mimi Mariane BR Pane menanyakan soal void yang ada di PT.Energi, menurut Widya lokasinya jauh dan dikelola dengan pengawasan lebih instens dari security selalu dipantau dengan menggunakan drone setiap hari Wakil ketua Pansus M.Udin kemudian mempertanyakan dana jamrek yang ditempatkan atau di setor oleh PT.Kutai Energi ” Bagaimana dana jamrek dan berapa jumlah yang ditempatkan termasuk berapa pula jumlah yang sudah dicairkan,” kata M.Udin.

Dalam penjelasanya Widya Habsara mengatakan bahwa sejak tahun 2012 hingga tahun 2019 totalnya Rp3.566.011.242.00 pencairan kedua Rp.2.419.348.137.24 dan penempatan kembali Rp.1.146.663.104.76 pencairan tahun kedua tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim No:503/5460/Jamrek/DPMPTSP/IX/2020 tanggal 17 September 2020. ” PT.KE sangat konsent dengan aturan terkait dana jamrek dan kegiatan reklamasi, apalagi pimpinan perusahaan ini bapa – dan ibu tahu sendiri Pak Awaluddin adalah orang hukum,” jelasnya sambil menunjukan bukti bukti pembayaran dan pencairan dana jamrek.

Widya Habsara Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.Kutai Energi juga menjelaskan tentang dana Jamrek PT.Kutai Energi dalam kurun beberapa tahun, termasuk di tahun 2023 yang sudah disetorkan melalui BRI di Jakarta.

“Untuk tahun 2023 kita bayarkan Rp.12.651.315.467.00 dalam bentuk deposito ,” jelasnya.

Kasi Perizinan DPMPTSP Kaltim Awang Rama meminta pihak PT.Kutai Energi untuk menyetorkan dana Jamrek melalui bank yang berada di Daerah seperti BPD atau bank nasional namun bank itu berada di daerah, saran itu direspon positif oleh pihak PT.Kutai Energi.

“Kami selama ini menyetorkan ke BRI di Jakarta, terimakah masukan bapak dan menjadi atensi kami,” jelas Widya.

Dalam kunjungan itu Pansus Investigasi Pertambangan M.Udin waka Pansus, anggota Mimi Mariane BR Pare, Syaifudin Juhri, Kadir Tapa, Tenaga Ahli Imam Fajar, staf pansus Hj.Vivi Haryani, Emmy Marliana dan M.Ilyas Saudek. Dari pemprov Kaltim Kasi Minerba EDSM Sukariamat, Kasis perizinan DPMPTSP Awang Rama , Dinas Kehutanan Sulilo, UPTD Tahura Bukit Suharto Suprihadi Afiah, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Rusdiana. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: