October 2, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

PT. KBA IUP Palsu, Tapi Terdaftar di Data Base Ditjen Minerba, M.Udin: Keanehan Yang Harus Dibongkar

M Udin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Ada yang janggal dengan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Kamayu Biswa Ardita (KBA). Karena IUP batubara ini tidak diakui oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, bahkan secara tegas dan terbuka Kabid Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim Andi Agustina menyatakan, bahwa dari 22 IUP itu hanya satu yang terdaftar di data base DPMPTSP Kaltim. Sedangkan 21 lainya adalah IUP Palsu.

IUP yang terdaftar itu adalah PT. Borneo Omega Jaya, sedangkan IUP PT. Kamayu Biswa Ardita yang terdaftar di data base saat pertemuan Ditjen Minerba bersama dengan DPMPTSP Kaltim, ESDM Kaltim dan juga perwakilan KPK pada Rabu dan Kamis, 13-14 Maret 2019 lalu di Ditjen Minerba Lantai 2 Gedung Muhammad Sadli III Jakarta tidak diakui bahkan dimasukan dalam kelompok 21 IUP Palsu, ada apa ini?

Dari penelusuran Kalpostonline, PT. KBA terdaftar di data 1.404 dengan nomor urut 871 wilayah Kutai Kartanegara dan terdaftar pula di data base Dijtjen Minerba dengan nomor urut 58 di lampiran Berita Acara Rekonsiliasi IUP Provinsi Kalimantan Timur dalam status eksplorasi ke proses peningkatan. Terkait dengan data finalisasi, mantan Staff DPMPTSP Heru Pratama yang menghadiri rapat tersebut menerangkan bahwa, PT. KMA memang terdaftar di 1.404 daftar tambang di Kaltim begitu juga di data base.

“Iya, saat finalisasi IUP PT. Kamayu Biswa Ardita termasuk dalam 133 IUP yang dalam proses perpanjangan terdapat di lampiran II berita acara rekonsiliasi finalisasi IUP Kaltim. Saat finalisai IUP PT. Kamayu Biswa Ardita masuk IUP ekplorasi,” jelas Heru melalui ponselnya, Minggu (13/11/2022).

Menurut dia, bisa saja perusahaan itu memang terdaftar, namun nomor IUP yang dimiliki perusahaan adalah palsu. Heru juga menyatakan kesiapannya bertemu pansus Investigasi pertambangan DPRD Kaltim.

“Saya siap datang memberikan penjelasan bila dipanggil pansus,” pungkasnya.

Secara terpisah M Udin wakil ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengaku aneh melihat fakta itu. Karenanya pansus perlu menginvestigasi lebih mendalam untuk membuka tabir tersebut.

“Saya kira aneh betul ini, di Kaltim PT. Kamayu Biswa Ardita dimasukkan dalam 21 pemilik IUP palsu, tapi di Ditjen Minerba dinyatakan terdaftar. Keanehan yang harus dibongkar, aromanya tak sedap,” pungkas politikus Gokar itu. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: