Pimpinan Dewan dan Pansus Investigasi Sesalkan PT. TBB
Pertemuan pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dengan PT.TBB di Samarinda Rabu (12/4/23).
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pertemuan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dan PT. Tiara Bara Borneo (TBB) Rabu malam (13/4/23) yang dihadiri wakil ketua DPRD Kaltim, DPMPTSP, DLH dan Dinas ESDM Kaltim di Lantai 17 Hotel Aston Samarinda menghasilkan kekecewaaan bagi para wakil rakyat itu. Pasalnya PT.TBB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak melengkapi data dengan rincian.
Awal RDP dimulai wakil ketua Pansus M.Udin sudah mengkritik sikap PT.TBB yang dinilai kurang kooperatif dengan 2 undangan yang dikirim pansus, namun demikian Dia tetap merespon positif kehadiran PT.TBB di malam itu.
“Undangan yang ketiga ini juga minta penundaan,karena ini tugas dan tanggungjawab kami hargai bapak pihak hadir, ” kata M Udin Wakil ketua pansus ini mengkritisi soal dana Jamrek, PPM dan Dana CSR.
Menurutnya perusahaan menjelaskan soal itu, karena antara PPM dan CSR merupakan 2 hal yang berbeda.
“PPM itu di dapat dari RKB yang ada diajukan sedangkan CSR di dapat dari profit perusahaan. Kita ingin memastikan itu agar dapat diketahui apakah dana CSR dan PPM itu benar atau tidak dalam realisasinya” katanya.
Anggota Pansus Marthinus meminta Kepala Tehnik Tambang (KTT) untuk tetap memberikan penjelasan meski pihak pansus belum dilengkapi data
“Pak Purnomo selaku KTT harus bisa memberikan penjelasan soal perusahaan yang di akusisi 2018,” kata Marthinus.
Sedangkan anggota pansus lainya justru enggan berbicara soal perizinan dan kegiatan PT.TBB lainya dengan alasan perusahaan tersebut tidak memberikan data dan rinciannya.
“Saya tidak mau berbicara ini jika tidak by data,” kata Mimi Miriani BR Pane.
Sejumlah anggota pansus yang hadir dalam RDP tersebut seperti Agiel Suwarno, Kadir Tappa, Mimi Miriami BR Pane, Safuad, Syarifuddin Juhri mengkritisi tak lengkapnya data yang disajikan. Namun demikian mereka tetap mengajukan sejumlah pertanyaan seperti Dana Jamrek, CSR dan PPM. Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang hadir di RDP tersebut mengingatkan bahwa diskusi dalam rapat itu harus dilengkapi dengan data agar lebih jelas.
“Memang pertemuan ini diskusinya teknis, kita harapkan adanya data laporan, copy dokumen. Karena nanti pansus akan merampung kerja dari pansus,” kata Seno yang juga sempat menyebutkan hasil temuan pansus bisa dikerjasamakan dengan kejaksaan maupun ke kepolisian ditindaklnjuti.
Pihak PT.TBB membantah jika pihaknya tidak merespon undangan yang disampaikan pansus, namun demikian PT.TBB mengakui jika data yang mereka bawa belum dicopy dan dirincikan. Purnomo kepala Tehnik Tambang PT.TBB menjelaskan bahwa perusahaan itu sejak 2011 hingga 2018 tidak ada kegiatan penambangan.
“untuk 2018 kami akuisisi, penempatan dana jamrek 2019 nol dan total secara keseluruhan untuk 2019 sampai 2023 sebesar Satu miliar tiga ratus enam puluh delapan juta empat ratus dua puluh dua ribu delapan puluh rupiah, Semua sudah kami tempatkan dan belum ada penarikan. Untuk void sudah kami lakukan penutupan dan sekarang dilakukan penataan lahan,” jelas Purnomo.
Banyak pertanyaan yang diajukan pansus belum dapatkan diuraikan lebih lengkap oleh peruahaan, misalnya saja soal keluhan masyarakat terkait banjir lumpur.
“Ada aduan masyarakat kalau ada banjir lumpur itu akibat kegiatan PT TBB, kami perlu klarifikasi tapi hal itu tidak dijelaskan oleh perwakilan perusahaan. Kami minta semua data yang terkait dengan PPM,Jamrek, dan CSR dan hal lainya. Data itu sebagai bahan buat pansus untuk mengevaluasi PT.TBB,” pungkas wakil ketua Laskar Kutai Kaltim ini mengakhiri. (AZ)