June 8, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Penjelasan DMPTSP dan ESDM Kaltim Sebagian Belum Sesuai Fakta, Agiel: Jangan Bohongi Rakyat

Perwakilan dari DPMPTSP Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim saat finalisasi IUP bersama Ditjen Minerba di Lantai 2 Gedung Muhammad Sadli III Jakarta, Rabu dan Kamis (13-14 Maret 2019).

SAMARIDA, KALPOSTONLINE | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim secara tegas dan terbuka menyatakan bahwa dari 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu hanya satu yang terdaftar di data base DPMPTSP Kaltim. Sedangkan 21 lainya adalah IUP Palsu. IUP yang terdaftar itu adalah PT. Borneo Omega Jaya.

“Yang 21 IUP itu adalah palsu, hanya 1 yang tidak palsu. Ada data basenya di DPMPTSP,” jelas Andi Agustina Kabid Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim usai rapat dengar pendapat (RDP) kepada Kalpostonline.

Penjelasan Andi Agustina soal 21 IUP palsu yang disampaikan di RDP dengan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dan juga kepada kalangan jurnalis nampaknya belum sesuai dengan fakta. Karena berdasarkan daftar 1.404 IUP di Kaltim, PT. Kamayu Biswa Ardita terdaftar, perusahaan ini juga terdaftar di data base saat pertemuan Ditjen Minerba bersama dengan DPMPTSP Kaltim pada Rabu dan Kamis, 13-14 Maret 2019 lalu di Ditjen Minerba Lantai 2 Gedung Muhammad Sadli III Jakarta.

Dalam pertemuan itu Hadir Heru Pratama staff Layanan Perizinan dan Non Perizinan sektor Primer DPMPTSP Kaltim. Dalam lampiran berita acara itu terdaftar sejumlah nama perusahaan pertambangan di Kalitm yang merupakan hasil finalisasi, di situ tercantum PT. Kamayu Biswa Ardita. Dalam rapat finalisasi itu hadir pula Afkar Kepala Seksi Pengusahaan Minerba Dinas ESDM Kaltim, serta Kasubdit Wilayah Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, I Made Edy Suryana dan M.Ansari Kepala Seksi Pelayanan Usaha Operasi Produksi Batubara, Ditjen Minerba.

Sebelumnya pada saat RPD Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Dinas ESDM Kaltim mengutarakan hal senada, bahwa hanya 1 IUP yang terdaftar dan 21 IUP lainya adalah palsu. Namun, ketika usai RDP ketika ditanya Kalpostonline alasan pihak ESDM Kaltim satu suara dengan DPMPTSP sedangkan faktanya di data base terdapat 2.

Kabid Minerba Dinas ESDM Kaltim Azwar Busra mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek kembali .

“Nanti saya lihat lagi di kantor, nanti kita lihat di perijinan kita kroscek. Pertama DPMPTSP menyatakan 1, nanti akan saya lihat lagi apakah 1 atau 2,” kata Azwar

Hingga hari ini Kalpostonline belum menerima informasi kroscek yang dari Dinas ESDM Kaltim terkait dengan data IUP tersebut. Azwar Busra ketika dikonfirmasi melalui pesan percakapan, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Secara terpisah, Agiel Suwarno anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyayangkan sikap Pemprov Kaltim dalam hal ini DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim.

“Kita tentu sangat menyayangkan jika penjelasan itu belum sesuai fakta, jangan bohongi rakyat,” kata Agiel singkat.

Kritik keras justru disampaikan M Udin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan. Menurutnya, penjelasan yang belum akurat seharusnya jangan buru-buru disampaikan ke publik.

“Tentu jadi catatan pansus, bagaimana penjelasan seperti itu berkembang di ruang publik, sedangkan pihak DPMPTSP dan Dinas ESDM provinsi mewakili Kaltim hadir saat rapat finalisasi data base itu. Di Internal Dinas ESDM Kaltim tak satu kata dalam data, di internal DPMPTSP tak satu kata dengan fakta, ada apa ini?” pungkas Politisi muda dari Partai Golkar itu. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: