Pengecekan Tanah Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Nyaris Baku Pukul, Kehadiran “KPK” di RDP Dipertanyakan
SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Pengecekan lokasi sengketa Tanah jalan Tol Balikpapan – Samarinda di patok merah RT.32 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur antara Amiruddin Lindrang dengan Ernawati Cs oleh komisi I DPRD Kaltim Selasa (15/8/23) nyaris terjadi Baku pukul.
Sekira pukul 10.15 wita tim Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin wakil ketua komisi I Dr.Yusuf Mustapa dihadiri anggota komisi Rima Hartati, Jahidin, Harun Al Rasyid, Herlina Yanti.Hadir juga tenaga Ahlli Surahman Malik, staf komisi Helmi Wahyudi dan Hartono.
Pada kesempatan pertama, Yusuf Mustapa memberikan kesempatan kepada pihak Ernawati untuk memberikan penjelasan. Pada kesempatan memberikan penjelasan Ernawati sempat mempertanyakan kehadiran sesorang yang ada di absensi mengaku KPK saat RDP dengan komisi I DPRD Kaltim. “Waktu RDP ada di daftar hadir dari KPK,a saya mohon terimakasih ada pihak KPK hadir, media itu bapak dari KPK, tapi KPK apa saya juga tidak tahu,” kata Ernawati.
Kemudian Ernawati memberikan penjelasan tentang keberadaan tanahnya, setelah itu H.Maskuni juga memberikan penjelasan terkait tanah yang dimilikinya. Namun kemudian Yusuf Mustapa mengingatkan H.Maskuni bahwa penjelasan tidak perlu dilanjutkan karena sudah disampaikan saat RDP.
“Saya kira cukup dulu pak, kan sudah dijelaskan di RDP,” kata Yusuf Mustapa. Kemudian Yusuf Mustapa memberikan kesempatan pada Amiruddin Lindrang untuk memberikan penjelasan terkait posisi tanah yang diklaim miliknya.
Saat memeberikan penjelasan Amiruddin Lindrang membuka peta besar dan menunjukan sejumlah data, pada saat memberikan penjelasan itu , Ernawati beberapa kali membantah penjelasan Amiruddin Lindrang. Kedua kubu yang bersengketa saling menunjukan data data. Setelah kurang lebih 10 menit para pihak yang ada ditempat beradu argumentasi dengan menghadirkan masing masing saksi,kondisi saat itu sudah mulai terasa menghangat.
Kemudian Yusuf Mustapa meminta semua pihak yang bersengketa untuk menunjukan lokasi keberadaan objek tanah yang menjadi masalah. Pada saat mau menuju lokasi terjadi keributan diantara pihak pendukung, suara keras antar pendukung semakin kencang dan mulai berhadapan. Beruntung tidak sempat terjadi baku pukul karena ada pihak Kodam VI Mulawarman berada dilokasi dan memisahkan kedua belah pihak.
Pengecekan ke lokasi dilanjutkan, pada saat di lokasi tanah sengketa terjadi lagi debat argumentasi. Pihak Kodam VI Mulawarman hadir dilokasi tersebut selaku pihak yang berbatasan dengan tanah sengketa menjelaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi itu untuk memenuhi undangan DPRD Kaltim, namun pihak Kodam menegaskan bahwa pihak tidak berpihak kepada siapa pun.
Yusuf Mustapa menjelaskan bahwa komisi I sudah menerima penjelasan semua pihak yang hadir dalam pengecekan tanah sengketa itu. “masing masing pihak sudah menujukan batas batasnya dengan versi masing masing dan masalah ini bergulir dipengadilan dan kami komisi I tidak bisa intervensi . Kita menunggullah proses pengadilan ,” kata Yusuf Mustapa yang tidak lama menutup kegiatan pengecekan kelapangan tersebut. (AZ)