January 21, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pansus Warning PKT, Pengerukan Pasir di Alur Laut Terindikasi Pelanggaran

Syafruddin dan M Udin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pengerukan pasir di alur transportasi laut di wilayah perairan Kota Bontang oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mendapat perhatian serius Panitia Khusus (pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur. Karena kegiatan tersebut terindikasi pelanggaran. Hal itu disampaikan pimpinan Pansus kepada Kalpostonline usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT. PKT, ESDM Kaltim, DPMPTSP Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim pada Selasa (7/12/22) di gedung E lantai I DPRD Kaltim.

“Ada banyak persoalan dari area kawasan dan kinerjanya PKT. Selain amdalnya belum lengkap, PKT juga ada sesuatu yang belum bisa mereka jawab dan jelaskan tentang hal yang dipertanyakan pansus. Salah satunya tentang kewenangan mereka menggunakan pasir laut untuk penimbunan. Karena itu dari perspektif pansus melihat di sini ada pelanggaran,” jelas Syafruddin Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, bahwa PT. PKT berjanji akan menyerahkan data dan dokumen yang di minta oleh pansus dengan terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan koordinasi di internal PKT.

“PKT berjanji dalam waktu dekat menghimpun dan mengkonsolidasi dulu dengan manajemen dan lintas departemen, baru berikutnya kita akan melakukan rapat ulang. Mereka janji siapkan semua dokumen yang kita butuhkan, walaupun demikian sampai hari ini pansus melihat ada pelanggaran di sana,” tegas alumni PMII.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus M. Udin mencurigai pasir dari hasil pengerukan alur transportasi laut itu dimanfaatkan untuk penimbunan oleh pihak PKT. Di sisi lain amdalnya disinyalir hanya untuk pendalaman laut.

“Kalau dilihat dalam izin amdalnya hanya pendalaman laut untuk aktivitas kapal yang melintas, tapi bukan pemanfaatan pasir laut. Kita mau lihat dulu amdalnya apakah ada atau tidak, mereka belum bisa menjawab,” jelas M. Udin.

Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa dikawasan PKT ada kegiatan penimbunan.

“Di dalam kawasan PKT untuk penimbunannya ada kontraktor pemenang tender. Jangan sampai pasir laut digunakan sebagai bagian daripada kegiatan kontraktor untuk melaksanakan penimbunan. Kita akan adakan rapat berikutnya dengan segala dokumen yang sudah disiapkan oleh PKT,” pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim E.A. Rafiddin Rizal mengutarakan bahwa, pihaknya belum dapat menyimpulkan persoalan tersebut. Namun yang pasti, kata dia, ada pengaduan masyarakat yang telah disampaikan ke DPRD Kaltim.

“Saya tidak menyimpulkan, tapi intinya adalah dari hasil pantauan dan laporan aduan masyarakat terhadap DPRD bahwa terjadi kegiatan pengerukan alur dipelayaran mereka dan kemudian hasil pengerukan itu dipakai untuk penimbunan semacam perluasan atau kawasan DAK mereka,” jelas Rafiddin Rizal pada media ini usai RDP.

Menurutnya aktivistas pengerukan bisa saja dilakukan oleh pihak PKT. Namun, pemanfaatnya tentu harus juga menjadi perhatian terutama terkait amdal.

“Kami melihatnya kegiatan pengerukan itu memang bisa dilakukan secara rutin oleh PKT, tetapi kemudian apakah dimanfaatkan sebagai itu, kami tinjau lagi di amdal apakah memang seperti itu,” jelasnya lagi.

Ketika ditanya apakah pihak Dinas Lingkungan Hidup sudah menemukan petunjuk awal adanya indikasi pelanggaran, Rafiddin Rizal mengtakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menginvetarisasi sejumlah amdal.

“Nanti setelah hasil inventarisasi amdalnya, sebenarnya material dari hasil pengerukan pasir itu mau diapakan? Apakah dikembalikan ke laut, kan harusnya seperti itu. Tujuan mereka untuk pengerukan alur bukan untuk kegiatan yang sifatnya di dalam. Di dalam bisa saja, asal memang di dalam amdal disebutkan bahwa seperti itu, nanti akan kami coba lihat lagi,” pungkasnya.

Dalam RDP itu, pihak PKT mengutarakan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh dan minta waktu menyiapkan data dan dokumen.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: