January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pansus Laporkan 21 IUP Palsu dan Ribuan Pemilik IUP Tinggalkan Lubang Tambang

M. Udin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia Khusus (pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim “melaporkan” pada Kejaksaan dan Kepolisian daerah adanya ribuan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) meninggalkan bekas tambang tanpa reklamasi. Pansus juga melaporkan kasus 21 IUP palsu.

Laporan itu disampaikan Muhammad Udin Wakil Ketua Pansus secara terbuka dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur, Senin (6/2/23).

“Area pasca tambang yang berdampak terhadap lingkungan potensi sebanyak 1.133 IUP yang tidak aktif meninggalkan bekas tambang tanpa reklamasi. Potensi sebanyak 272 IUP yang tidak aktif, masih memiliki jaminan yang tidak dilakukan pencairan untuk reklamasi. Potensi kerugian minimal Rp10,9 miliar atas perusahaan jaminan reklamasi atau pasca tambang telah kadaluarsa meninggalkan bekas tambang tanpa dilakukan reklamasi atau pascatambang. Potensi kerugian Rp11,9 miliar atas perusahaan yang tidak melakukan penutupan void sesuai Amdal dan potensi kerugian minimal Rp199,9 miliar atas penambangan tanpa izin,” tegas M Udin dalam rapat paripurna yang dihadiri pihak kejaksaan, kepolisian, TNI dan juga pengadilan.

Sebagaimana diketahui terbongkarnya 21 palsu ini karena mafia tambang mengajukan permohonan secara gelondongan (berkelompok. Permohonan pertama melalui surat gubernur Isran Noor Nomor: 5503/4938/B.Ek, Gubenur Kalimantan Timur ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI pada tanggal 14 September 2021 perihal pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. Disurat pengantar gubernur itu tercantum 8 perusahaan yaitu PT. Borneo Omega Jaya, PT. Bara Utama Jaya, PT. Bina Insan Rezeki Sejahtera, PT. Mega Sarana Sejahtera, PT. Anugerah Pancaran Bulan I, PT. Subur Alam Kalimantan Utama, PT. Anugerah Pancaran Bulan II dan PT. Kamayu Biswa Ardita. Kemudian surat pengantar gubernur ke dua Nomor 503/5013/DPMPTSP-IV/IX/2021 tertanggal 21 September 2021, hanya dalam hitungan 7 hari surat gubernur yang keduanya palsu itu meluncur lagi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI dengan 14 IUP abal-abal misalnya PT. APB, PT. SAK, PT. APB2, PT. MHS, PT. BSS, PT. BRS, PT. SBE, PT. TKM, PT. IPJ, PT. BEL, PT. APU, PT. TWM dan PT. DBE. Keanehan permohonan mulai tercium pihak Kementerian ESDM RI, pada 4 Juli 2022, dengan terbit surat dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara yang ditujukan kepada Kepala DPMTSP dan Kepala DESDM Provinsi Kaltim, Nomor: B- 649/MB.05/DBB.PU/2022.

Dalam surat itu pihak Kementerian ESDM mempertanyakan 2 surat pengantar gubernur Kaltim tentang usulan pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. Dari dokumen yang diterima media ini ada satu perusahaan batubara yang masuk dalam surat pengantar gubernur dan IUP 21 yang diduga palsu, perusahaan batubara tersebut masuk dalam gerbong pertama dalam surat pengantar gubernur Isran Noor Nomor: 5503/4938/B.Ek, ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI pada tanggal 14 September 2021. Perusahaan itu berinisial PT. BIRS. Ada pernyataan bahwa IUP Perpanjangan PT. BIRS adalah sesuai dengan aslinya. “Nomor:503/26/Leges/DPMPTSP/IX/2021. Salinan /foto copy sesuai aslinya. Samarinda,21/09/2021. An.Kepala DPMPTSP Prov.Kaltim Kepala Bidang Layanan Perizinan dan Non Perizinan,” isi kutipan dalam dokumen itu, ditulis pula nama pejabat lengkap berinisial DW.

Dalam Laporan Pansus di Paripruna terkait dengan 21 IUP palsu pansus menjelaskan yang melakukan itu patut diduga dari kalangan ASN.

“Terkait surat pengantar 21 IUP Palsu yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang bertandatangan Gubernur saat ini sedang diproses di Polda Kalimantan Timur. Di indikasikan bahwa yang melakukan proses adminisitrasi terhadap surat pengantar tersebut merupakan ASN dan mantan ASN di lingkungan DPMPTSP provinsi Kalimantan Timur,” jelas M.Udin di forum paripurna. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: