Mantan Kadis ESDM Bicara 21 Kasus IUP Palsu
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim hingga hari ini terus bekerja, sejumlah temuan pun menjadi catatan pansus. Terkait kasus 21 IUP palsu pansus belum berhasil meminta penjelasan Sekdaprov karena saat diminta hadir sekdaprov mengikuti kegiatan di Balikpapan saat presiden melakukan kunjungan.
Sedangkan mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim Muhammad Christianus Benny mengutarakan pada media ini bahwa, kasus 21 IUP palsu itu sudah mulai mencuat kepermukaan di saat dirinya belum menjabat kepala dinas, namun kasus 21 Palsu itu meledak saat dirinya menempati posisi Kadis ESDM Kaltim.
“Kasus IUP 21 memang terblow up nya di jaman saya. Cuma kalau kita runut sejarahnya sebelum saya terjadi dan sudah saya komunikasikan dan koordinasikan dengan pimpinan. Kemarin kita juga beberapa kali pertemuan dengan KPK, Biro ekonomi, Biro umum artinya proses itu tetap berjalan,” jelas Christianus Benny pada Kalpostonline usai mengikuti Rapat Paripurna terkait laporan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim belum lama ini.
Benny yang kini menjabat staf ahli gubernur Kaltim ini meminta kepada pansus Investigasi agar tidak terfokus dengan kasus 21 IUP saja , namun juga kasus pertambangan lainya.
“Harapan saya tidak hanya kasus 21 saja masih banyak kasus yang lain, ya biar pansus yang menelaah, meneliti dan mengkaji lagi,” kata Benny yang mendukung kinerja pansus investigasi pertambangan DPRD Kaltim itu di perpanjang.
Dia Juga menegaskan kasus Ilegal mining hingga hari ini masih marak dan menjadi keluhan hampir semua provinsi, karena dampak yang ditimbulkan membuat jalan pemerintah dan lingkungan rusak . Di sisi lain kewenangan perizinan dan pengawasan berada di pusat, sedangkan inspektur tambang di daerah hanya berjumlah 30 orang untuk mengawasi ribuan pertambangan.
Terbongkarnya 21 palsu ini karena mafia tambang mengajukan permohonan secara gelondongan (berkelompok. Permohonan pertama melalui surat gubernur Isran Noor Nomor: 5503/4938/B.Ek, Gubenur Kalimantan Timur ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI pada tanggal 14 September 2021 perihal pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. Disurat pengantar gubernur itu tercantum 8 perusahaan yaitu PT. Borneo Omega Jaya, PT. Bara Utama Jaya, PT. Bina Insan Rezeki Sejahtera, PT. Mega Sarana Sejahtera, PT. Anugerah Pancaran Bulan I, PT. Subur Alam Kalimantan Utama, PT. Anugerah Pancaran Bulan II dan PT. Kamayu Biswa Ardita. Kemudian surat pengantar gubernur ke dua Nomor 503/5013/DPMPTSP-IV/IX/2021 tertanggal 21 September 2021, hanya dalam hitungan 7 hari surat gubernur yang keduanya palsu itu meluncur lagi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI dengan 14 IUP abal-abal misalnya PT. APB, PT. SAK, PT. APB2, PT. MHS, PT. BSS, PT. BRS, PT. SBE, PT. TKM, PT. IPJ, PT. BEL, PT. APU, PT. TWM dan PT. DBE. Keanehan permohonan mulai tercium pihak Kementerian ESDM RI, pada 4 Juli 2022, dengan terbit surat dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara yang ditujukan kepada Kepala DPMTSP dan Kepala DESDM Provinsi Kaltim, Nomor: B- 649/MB.05/DBB.PU/2022. Dalam surat itu pihak Kementerian ESDM mempertanyakan 2 surat pengantar gubernur Kaltim tentang usulan pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. Dari dokumen yang diterima media ini ada satu perusahaan batubara yang masuk dalam surat pengantar gubernur dan IUP 21 yang diduga palsu, perusahaan batubara tersebut masuk dalam gerbong pertama dalam surat pengantar gubernur Isran Noor Nomor: 5503/4938/B.Ek, ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI pada tanggal 14 September 2021. Perusahaan itu berinisial PT. BIRS. Ada pernyataan bahwa IUP Perpanjangan PT. BIRS adalah sesuai dengan aslinya. “Nomor:503/26/Leges/DPMPTSP/IX/2021. Salinan /foto copy sesuai aslinya. Samarinda,21/09/2021. An.Kepala DPMPTSP Prov.Kaltim Kepala Bidang Layanan Perizinan dan Non Perizinan,” isi kutipan dalam dokumen itu, ditulis pula nama pejabat lengkap berinisial DW. (AZ)