Laporan Masuk Kejati, Mantan Ketua Komisi II Sebut di MMP Tak Ada Masalah Serius

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur mengungkap sejumlah persoalan dalam pengelolaan Perusahan Daerah (Perusda) PT. MMPKT. Sejumlah temuan BPK itupun menjadi rujukan penggiat anti korupsi di Gabungan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) yang beberapa waktu lalu melaporkan dugaan korupsi di perusda migas milik pemprov tersebut ke Kejaksaan Kaltim.
Baca Juga:
- Auditor Sebut Kurang Rp248 Miliar, RUPS PT MMP Putuskan Akan Setor ke Kas Daerah
- Seharusnya Tidak Dicicil, PT MMP Baru Setor Rp19 Miliar ke Kasda
- Soal Setoran Perusda MMP, Anggota FPAN Minta Aparat Memproses Hukum
- Setoran Perusda Migas PT. MMP ke Kasda Disoal, Kenapa Dicicil?
- Pemprov Kaltim Akui Perusda Migas MMPKT Alami Kerugian
- Sudah Dilaporkan, Kejati Kaltim Siap Selidiki PT MMPKT
Aktivis menduga, terjadi kekurangan pendapatan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam dalam bentuk bagi hasil (dividen) senilai Rp248 miliar yang masih berada di BUMD tersebut. Namun, Edy Kurniawan yang mantan Ketua Komisi II DPRD Kaltim menilai tidak ada masalah serius di perusahaan pelat merah tersebut.
“Tidak (ada) masalah serius, semua menurut kami pada saat itu, bisnis mereka berjalan sebagaimana mestinya, hanya saja kita tidak tahu detail berkaitan mekanisme, justru yang lebih tahu Biro Ekonomi dan Pemprov Kaltim,” kata Edy Kurniawan pada Kalpostonline melalui pesan percakapan whatssap.
Menurutnya, sampai sekarang tidak ada masalah yang signifikan atau serius. Malahan kata Edy, persoalan seriusnya yakni uang yang akan ditarik secara keseluruhan dari rekening perusahaan.
“Sampai sejauh ini juga gak ada masalah serius, masalah seriusnya justru dana mau ditarik semua,” tegas mantan politisi PDIP ini.
Bahkan, Edy yang kini menjabat Direktur Utama Perusda MMPKT meminta media ini untuk membaca kembali Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Menurutnya, di dalam laporan auditor negara itu hanya ada mengungkap masalah utang piutang yang belum tertagih.
“Baca LHP BPK pertama dan LHP BPK audit khusus, jelas di sana gak ada masalah. Masalahnya hanya dipiutang yang belum bisa tertagih. Yang menjabat Biro ekonomi Pak Asisten II sekarang dan Asisten II pada saat itu Pak Sekda sekarang. Mereka lebih paham mas, tahun 2016-an,” kata Edy mengakhiri.
Secara terpisah anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berharap Dirut Perusda MMPKT yang baru sekaligus mantan Ketua Komisi II mampu membawa perusahaan pelat merah itu ke arah yang lebih baik dan bermanfaat untuk pemerintah daerah juga masyarakat.
“Ketua MMP yang baru ini kan pernah menjabat Ketua Komisi II dan harusnya, ya secara analisis bisnis, secara etika beliau bisa membawa perusahaan ini menjadi lebih baik. Saya masih yakin dan kita akan selalu terus komunikasi dan monitoring walaupun saya sendiri belum pernah bertemu beliau,” kata Nidya Listiyono pada Kalpostonline baru baru ini melalui ponselnya.
Menurutnya, kekeliruan pada masa Dirut MMP yang lalu yang kemudian ditemukan sejumlah persoalan oleh BPK RI tidak boleh lagi terjadi pada dirut yang baru.
“Pengalaman dan dulu pernah memonitor perusahaan ini, ya seharusnya beliau tidak melakukan hal yang sama. Kalau misalkan ada kesalahan yang dilakukan pemimpin atau dirut yang lama, maka harusnya dirut sekarang bisa lebih baik, tapi kita lihat saja nanti,” pungkas Ketua AMPG Kaltim itu. (TIM)
Penyunting: Hery Kuswoyo