KPU Kaltim Tetapkan Rudy – Seno Gubernur Kaltim Terpilih

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025 – 2030 Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Hal ini tertuang pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 yang berlangsung di salah satu hotel ternama Jalan Mulawarman Kota Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kaltim Fahri Idris mengatakan, seluruh rangkaian proses pilkada di Kaltim sampai dengan saat berjalan dengan lancar. Kemudian dengan hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 5 Februari lalu, maka menguatkan secara sah bahwasanya Rudy-Seno menjadi pasangan Cagub dan Cawagub terpilih bagi di daerah Kaltim.
“Setelah ini, pada Hari Jumat tanggal 7 Februari akan diserahkan Surat Keputusan (SK) kepada DPRD Kaltim melalui Ketua DPRD sebagai tindak lanjut rapat pleno penetapan, ”ucap Fahmi dari rri.co.id.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Mas’ud menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan tongkat estapet menjadi Gubernur Kaltim.
“Tentu dengan kedepannya kita harus bersama-sama membangun Kaltim dan berakselerasi, karena banyak tantangan yang kita harus hadapi kedepan,”ucap Rudy.
Diketahui, sebelumnya Pilkada Kaltim sempat tersangkut di meja peradilan MK, dimana pasangan 01 dalam hal ini Isran Noor dan Hadi Mulyadi menuntut hak konstitusionalnya. Namun, hasil yang diputuskan MK pada 5 Februari gugatan Paslon 01 tidak diterima. (tim)