December 12, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi III Segera Cek Proyek Penanaman Pipa Gas di Dekat Badan Jalan

Veridiana : Ini menjadi atensi khusus

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Wakil rakyat yang duduk di komisi III DPRD Kaltim menyikapi serius adanya penolakan masyarakat Samboja terkait penanaman pipa gas di jalur pemungkinan dan dekat badan jalan Umum milik pemerintah provinsi Kaltim. Komisi III pun memberikan perhatian serius, bahkan dalam waktu dekat segera melakukan pengecekan dilapangan.

“Kami dari Komisi III segera akan ke lapangan, karena kami baru kembali dari reses .Jadi mungkin setelah agenda Banmus hari ini, kami akan agendakan kunjungan ke lapangan,” tegas ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada Kalpostonline.com Kamis (31 /8/2023) di gedung E.

Menurut Politisi Senior PDIP ini, Pengecekan kelapangan perlu dilakukan untuk memastikan. Apakah benar adanya penanaman pipa gas itu sangat dekat dengan jalan umum yang menjadi aset pemerintah provinsi.

“Apalagi kalau ini menyangkut masalah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk masyarakat Kalimantan Timur. Pastilah ini menjadi atensi khusus untuk kami dan segera akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Sebagaimana di tulis media ini sebelumnya, Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu (AMSB) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor ACM Senipah Samboja , Senin (28/8/2023) , Pengunjukrasa menolak adanya penanaman pipa gas yang berdekatan dengan pemukiman warga dan dekat jalan umum.

Pemasangan Pipa Gas

Aksi dengan jumlah lebih dari 100 orang itu dikawal ketat pihak ke polisian, dimulai sekira pukul 11.00 wita. Dalam orasinya para orator mempertanyakan unsur pemerintah yang ada diwilayah itu, karena dianggap tidak responsif atas keresahan warga, pengunjukrasa juga mengkritisi amdal yang dimiliki pihak perusahaan hingga berani melakukan penanaman pipa gas.

“Betul ada sekcam, betul ada pak camat disini,tapi tidak ada sampai hari ini berani menentang aktivitas ilegal secara aturan amdalnya. Sesuai Amdal yang keluar terbitan Desember 2020 tidak memperuntukan pipa gas itu di depan pemungkiman 4 kelurahan yang ada. Tapi aktivitas tetap dilanjutkan dengan dalil kepentingan negara. Jangan bawa negara kalau tidak taat aturan,” teriak orator diatas mobil.

Pengunjukrasa juga meminta perusahaan hadir untuk membahas persoalan tersebut dengan warga. Namun pihak perusahaan diminta menghentikan kegiatan proyek itu sebelum ada kesepakatan antara perusahaan dengan warga.

Koordinator aksi, Andi Jamaluddin Muzakkar menyampaikan tuntutan masyarakat Samboja. Bahwa Masyarakat Samboja mendukung penanaman pipa gas Senipah Balikpapan tetapi harus sesuai dengan RKL RPM terbitan Desember 2020. Masyarakat Samboja mendesak penanaman pipa gas tidak melewati pemukiman masyarakat.

Masyarakat Samboja juga mendesak PUPR Kaltim untuk transparan atas dana jaminan penanaman pipa gas Senipah Balikpapan. Masyarakat Samboja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Samboja juga mengecam segala bentuk tindakan represif kepada warga, baik yang dilakukan oknum petugas maupun para pihak yang disewa perusahaan kepada masyarakat Samboja . Masyarakat Samboja ini juga menuntut agar Amdal pembangunan jalur pipa gas Senipah Balikpapan terbitan Desember 2020. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: