Komisi I DPRD Kaltim Sidak ke PT BSSR, Temukan Sejumlah Fakta di Lapangan
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lahan pertambangan yang digarap PT Baramulti Suksessarana (BSSR) Tbk. Dalam Sidak tersebut Komisi I menemukan sejumlah fakta di lapangan, di antaranya lahan masyarakat yang bernama H La Gessa seluas 3,5 hektar diklaim sudah dibebaskan oleh perusahaan. Kemudian lahan seluas 1 hektar yang telah dibebaskan bukan berada di lokasi yang disidak tersebut.
Baca Juga:
- Kisruh Tanah, Pengacara Sebut PT BSSR Gunakan Surat Tanah H La Gessa
- Dugaan Pemalsuan Surat Tanah La Gessa, Mantan Kades Belum Bicara, Kades Baru Akui Aparat Desa Diperiksa Polisi
- Dugaan Pemalsuaan Surat Tanah, PT. BSSR dan La Gessa Diminta Serahkan Dokumen ke DPRD
- PT. BSSR Tolak Hentikan Penambangan di Lahan La Gessa
“Nah ada salah satu keluarga H La Gessa tersebut mengklaim bahwa memiliki tanah yang 3,5 hektar dan sudah dibayarkan. Adapun surat pembebasan pada tahun 2007,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menjelaskan disela sidak.
Di tempat yang sama Ketua Komisi I Baharudin Demmu bersama anggota Komisi yang lain menjelaskan, hasil sidak Komisi I ke lahan yang dipermasalahkan akan dibahas dalam pertemuan dengan Polres Kukar terkait dengan perkembangan kasus tersebut.
“Jadi kita akan jadwalkan menemui polres Kukar secepatnya, untuk mengetahui kasusnya sudah sampai di mana. Seperi permintaan gelar perkaralah,” terang Baharudin Demmu.
Lanjutnya lagi, saat sidak di lokasi, kondisi lahan sudah rusak akibat telah ditambang loleh perusahaan.
“Kita tadi sudah lihat jika lokasi sudah rusak ditambang. Jadi mengenai ganti ruginya ini menjadi masalah. Jika pihak H La Gessa memenangkan gugatan tersebut. Karena itu kita akan minta penjelasan Polres Kukar,” paparnya melanjutkan.
Di tempat yang sama, persis di samping Baharudin Demmu, Anggota Komisi I lainnya yaitu Jahidin Siruntu melihatkan dokumen yang diduga tanda tangan H La Gessa yang dipalsukan.
“Coba lihat ini dokumen ada tanda tangan H La Gessa dipalsukan. Saya tau persis ini, karena pendidikan H La Gessa, tidak mungkin sebagus ini,” jelasnya kepada pihak PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR) Tbk.
Diakhir sidak, Komisi I sepakat untuk mendatangi kepolisian guna menanyakan proses hukumnya. (TIM)