Komisi Gabungan DPRD Kaltim Sidak Proyek Smelter: Terjadi Adu Mulut, Perusahaan Akui Ada kekurangan Administrasi

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Bagi DPRD Kaltim proyek smelter di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara merupakan “proyek senyap”. Hal itu terjadi karena para wakil rakyat ini tidak diberikan informasi oleh pemerintah provinsi jika ada investasi dari modal asing (PMA) yang nilainya triliunan rupiah.
DPRD melalui Komisi II pun mulai memanggil instansi terkait untuk mencari informasi dan mendalami investasi PMA itu. Rapat dengan Dinas Tenaga Kerja misalnya, mengungkap bahwa instansi itu tidak mengetahui jika ada penggunaan tenaga kerja Asing (TKA) Tidak hanya itu, Komisi II juga mendalami terkait amdal, izin prinsip hingga dana jaminan kesungguhan dari investor yang disetorkan ke pemerintah. Hal ini cukup beralasan, karena investasi yang dikucurkan nilainya triliunan.
Pada Senin (26/12/2022), DPRD Kaltim melalui Komisi II dan Komisi IV sidak ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Saat di lokasi sidak sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara pihak perusahaan dan Ketua Komisi IV yang merasa keberatan, karena pihak perusahaan dinilai kurang kooperatif.
“Kami kan mau tahu seperti gaji, soal tenaga kerja kan kita belum dikasih. Kooperatiflah,” kata Akhmed Reza Fachlevi yang sebelumnya sempat adu mulut dengan security perusahaan.
Sapto anggota Komisi II juga mengingatkan sekaligus mempertanyakan kronologis proyek tersebut dan hubungan perusahaan dengan masyarakat.
“Hubungan dengan masyarakat seperti apa dengan lingkungan juga seperti apa, ini harus klir,” kata Sapto Komisi IV juga memburu tenaga kerja lokal yang berasal dari luar Kalimantan Timur dan TKA.
“Memang ada kekurangan kami akui, kalau untuk yang lokal akadnya akan kami penuhi, TKA dengan legal kaitanya dengan imigrasi,” jelas Bambang selaku HR PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI) kepada Komisi II , IV dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.
Ketika ditanya pegawai dari Dinasker Kaltim terkait dengan PPKB, pihak perusahaan mengaku belum ada, dengan alasan masih berproses. Pihak perusahaan berjanji akan menyerahkan data tenaga kerja yang berasal dari luar Kaltim. Pihak Disnaker juga mempertanyakan tindaklanjut pihak perusahaan yang sudah menjadi temuan pengawas soal TKA.
“Tim kami ada 3 orang ke sini (perusahaan) apakah sudah ditindaklanjuti,” tanya Kabid Pengawas Disnaker Kaltim didampingi Rozani Erawadi Kepala Disnaker Kaltim.
Perusahaan mengaku sudah menindaklanjuti, namun hanya sebagian.
“Sebagian sudah kami penuhi,” jelas Bambang yang mengaku kewalahan soal administrasi karena dikejar target proyek.
“Dikejar proyek, dokumen kita keteter, tapi kita sambil jalan,” katanya.
Sedang Ketua Komisi II Nidya Listiono mempertanyakan kerja sama PT Kalimantan Ferro Industry dengan PT. Ntyasa.
“Kami cek, ini kan aset pemprov. Menurut BPKAD ini kerja samanya antara PT Kalimantan Ferro Industry dengan PT. Ntyasa sewanya kan izin berakhir 2023, yang saya bingung mengapa DPRD tidak dikasih tahu. Meskipun ini adalah PMA, namun pemerintah provinsi prosesnya harus dilibatkan, kan ngeri kalau pemprov tidak tahu, kami tidak menghambat investasi, tapi prosesnya harus benar,” kata Tio sapaan akrab politisi partai Golkar.
Kalpostonline sempat mempertanyakan kepada pihak perusahaan, apakah perusahaan sudah membayar jaminanan kesungguhan kepada pemerintah dan berapa nilainya. Namun, Bambang selaku HR PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI) tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Bambang meminta agar media memberitakan lebih kepada kepentingan pengembangan ekonomi dan daerah.
Hadir dalam sidak itu, Ketua Komisi II Nidya Listiono, anggota Sapto Setyo Pramono dan Ely Hartati Rasyid. Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi, anggota Salehuddin. Hadir juga Rozani Erawadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andi Agustina Kabid Perizinan DPMPTSP Kaltim, dan Abdul Munif BPKAD Kaltim. (AZ)