Kerumunan Massa di SMAN 10 Samarinda Disebabkan Sikap Kadisdik dan Yayasan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Unjuk rasa siswa dan masyarakat di SMAN 10 Samarinda Jalan Rifaddin Samarinda Seberang tentu saja merupakan hak warga negara dan dijamin oleh konstitusi. Namun, di sisi lain pemerintah sedang gencar melakukan penanggulangan pandemi covid 19. Kota Samarinda sendiri saat ini masih berjibaku mengatasi dan mencegah berkembangnya virus mematikan tersebut. Berkumpulnya masyarakat dalam berkegiatan pun dibatasi jumlahnya dengan menjaga jarak.
Lalu bagaimana dengan aksi unjukrasa Senin (21/9/21) lalu di Kampus SMAN 10 Samarinda? Ratusan orang berkumpul tanpa menjaga jarak. Unjuk rasa itu terjadi tentu saja bukan tanpa sebab. Bahkan kalangan aktivis pendidikan menuding terjadinya kerumunan masal itu akibat tindakan pihak Yayasan Melati dan kebijakan yang dikeluarkan Dinas pendidikan Kalimantan Timur.
“Demo hari Senin itu adalah akumulasi kekecewaan kami dengan ada provokasi pihak yayasan menyuruh pindah dan terbitnya surat dari kadisdik,” tegas Isak Iskandar Wakil Ketua Masyarakat Aliansi Pendidikan Kaltim pada Kalpostonline melalui ponsel kemarin.
Ia juga meminta semua pihak melihat persoalan ini dari akar masalah sehingga tidak mudah memberikan penilaian yang kurang baik terhadap terjadinya kerumunan itu. Apalagi sampai menyalahkan para siswa dan masyarakat yang sedang berjuang menegakan keadilan yang selama ini menjadi korban kebijakan .
“Jadi jangan salahkan kami,” tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui Senin (21/9/21) lalu siswa, orang tua dan masyarakat berkumpul berunjukrasa memperjuangkan aspirasi mereka di JL.Rifaddin Samarinda Seberang, mereka mendesak pihak yayasan untuk tidak lagi berada ditanah milik pemerintah provinsi dan tidak mengganggu siswa dalam melakukan proses belajar mengajar, pengunjukrasa juga menolak kebijakan pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Kaltim yang meminta seluruh siswa pindah ke kampus baru di Sempaja. (AZ)