April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kepala Kampung Sei Bebanir Peringatkan PT. Berau Coal, Rasatkan: Jangan Sampai Saya juga Kehilangan Kesabaran

Pansus saat di lokasi sengketa antara warga dengan PT. Berau Coal

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Eksistensi atau keberadaan perusahaan pertambangan batubara PT. Berau Coal di Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada awal kehadiranya direspon positif. Namun respon baik itu berubah total karena prilaku pihak perusahaan yang dianggap “mencaplok” tanah dan tanam tumbuh milik warga di kampung itu.

Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun Muhammad Rasatkan menjelaskan, bahwa tanah yang kini digarap PT.Berau Coal adalah tanah milik warganya dengan bukti adanya bukaan lahan, buah – buahan dan kuburan serta adanya pemukiman lama. Dia pun membacakan surat wasiat dari kepala desa Sei Bebanir yang ditujukan pada Bupati di Tanjung Redeb dan di tanda tangan pada 17 Januari tahun 1979. Surat itu mengungkapnya adanya tanah warga yang pada awalnya merupakan daerah jajahan Belanda dan jepang.

Rasatkan tidak mempersoalkan PT. Berau Coal melakukan penambangan batubara, namun hendaknya tanah atau tanam tumbuh milik warganya ada kompensasi ganti rugi. Dia pun mengkritisi adanya perubahan status tanah milik warga yang tidak ada komunikasi dengan pihaknya.

“Bahwa kami setuju dengan adanya operasional PT Berau coal artinya kami pun setelah ini mau mem PTUN kan. Di dalam amdalnya itu disebutkan tidak ada yang namanya KBK atau KBMK akan tetapi di dalam salinan amdalnya itu bahwa pembebasan lahan itu tidak disebutkan Apakah KBK atau KBMK loh tiba-tiba operasi. Ini KBK atau KBMK? Nah artinya hari ini PT Berau Coal itu harus bertanggung jawab dulu. Keinginan kami ini kalau belum clear ya stop dulu lah itu kalau saya secara pribadi artinya jangan dulu beroperasi,” papar Rasatkan dihadapan pansus dan tim pemprov Kaltim serta perwakilan PT. Berau Coal Jumat (28/4/23) di kediaman Rasatkan.

Sebelum turun kelapangan melakukan pengecekan tanah dan kebun yang di klaim oleh warga, kepala kampung itu juga sempat memperingkatkan pihak perusahaan atas kemungkinan yang terjadi jika dirinya sudah habis kesabaran terkait persoalan yang dialami oleh warganya dengan pihak PT.Berau Coal.

“Jangan sampai Saya juga kehilangan kesabaran warga saya saya turunkan akan bentrok nanti bapak Ibu sekalian ya kan,” katanya.

Setelah mendengarkan protes yang disampaikan warga, pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dan Tim Pemprov Kaltim bersama dengan perwakilan PT.Berau Coal menuju lokasi tanah yang diklaim oleh warga.

“Kita lagi perjalanan menuju ke lokasi sengketa masyarakat dan PT.Berau Coal, yang mana lahan tersebut diklaim Berau Coal lahan itu kawasan hutan. Sementara kita dan tim dan Pimpinan Instansi terkait kita bawa untuk memastikan kawasan tersebut, tapi yang paling penting adalah apa pun kawasan tersebut hak masyarakat harus dibayar,” kata Wakil ketua pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat berada dalam mobil menuju lokasi sengketa.

Perwakilan PT. Berau Coal yang hadir dalam pertemuan dengan warga dan pansus dan tim pemprov Kaltim belum memberikan tanggapan atas persoalan itu.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: