December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kasus 21 IUP Palsu, Diduga Ada Aktor di Luar ASN

Surat pengantar pertama dari Gubernur Kalim ke Kementerian ESDM yang berisi daftar 8 IUP.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kasus 21 IUP palsu kini sedang dalam tahap penyidik di Polda Kaltim, sejumlah nama mantan ASN pun disebut seperti Mantan Kadis DPMPTSP Kaltim berinisial AS (almarhum) dan inisial R Sekretaris DPMPTSP. Meski pun 2 inisial itu sudah muncul ke publik, namun tidak menutup kemungkinan ada nama lain yang patut di duga diluar lingkungan ASN turut “bermain”.

“Berdasarkan hasil investigasi dan Informasi pihak kepolisian, diindikasikan terdapat oknum selain AS dan R yang terlibat dalam proses penerbitan 21 IUP Palsu,” tulis LHK pansus yang dibacakan Muhammad Udin diparipurna ke 14.

Biro Umum diminta membuka informasi terkait oknum yang meminta informasi surat keluar perihal surat 21 IUP Palsu yang telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur. Biro umum juga diminta untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan terkait mekanisme administrasi surat menyurat khususnya terkait surat menyurat tentang penerbitan 21 IUP Palsu kepada publik.

“Biro Umum untuk terbuka dalam menjelaskan oknum yang terlibat dalam mengeluarkan nomor Surat tentang 21 IUP Palsu kepada Kepolisian sebagai tambahan informasi dalam proses penyidika,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui surat pengantar Gubernur Kaltim Nomor: 5503/4938/B.Ek, tertanggal 14 September 2021 ditujukan ke Menteri ESDM Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI untuk 8 perusahaan. 7 IUP Batubara itu ternyata terdaftar dalam data 1404 perizinan Pemprov Kalimantan Timur yaitu PT. Borneo Omega Jaya, PT. Bara Utama Jaya, PT. Bina Insan Rezeki Sejahtera, PT. Mega Sarana Sejahtera, PT. Anugerah Pancaran Bulan I, PT. Subur Alam Kalimantan Utama, PT. Anugerah Pancaran Bulan II dan PT. Kamayu Biswa Ardita. Perusahaan-perusahaan itu tercatat atau termasuk dari 1404 daftar IUP di Kalitm. Namun, terdapat satu perusahaan dengan nama PT. Mega Sarana Sejahtera dengan jenis komoditas pertambangan mangan belum ada di daftar.

Lebih jauh dicermati, dari 7 yang terdaftar atau tercatat itu, hanya ada 2 perusahaan yang termasuk dalam data base saat Ditjen Minerba bersama dengan DPMPTSP Kaltim pada Rabu dan Kamis, 13-14 Maret 2019 lalu di Ditjen Minerba Lantai 2 Gedung Muhammad Sadli III. Saat itu Ditjen Minerba bersama DPMPTSP Kaltim merekonsiliasi finalisasi data IUP se Provinsi Kaltim dalam rangka proses penataan IUP dan pemutakhiran data IUP Nasional. Hasilnya, PT. Borneo Omega Jaya di Kabupaten Paser diketahui dalam proses peningkatan perizinan dari IUP ekplorasi ke IUP operasi produksi, dan PT. Kamayu Biswa Ardita di Kutai Kartanegara juga proses peningkatan ekplorasi ke produksi.

Dari informasi dan investigasi yang di himpun Kalpostonline, patut di duga ada aktor utama yang menjalin komunikasi dengan pihak penyandang dana untuk khusus 8 perusahaan melalui surat pengantar gubernur dengan Nomor: 5503/4938/B.Ek, tertanggal 14 September 2021 ditujukan ke Kementerian ESDM Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI. Nama oknum itu sudah lama disebut banyak pihak,oknum ini informasinya bukan dari kalanga ASN, namun sangat dekat dengan “elit” pemprov Kaltim. Sumber lain juga mengutarakan bahwa oknum itu akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI. Penyidik diminta untuk mengurai kasus tersebut dengan meminta keterangan lebih dalam kepada R dan pihak perusahaan yang menerima IUP bodong itu, lebih khusus ke 8 IUP yang lebih dulu dikirim ke Kementerian ESDM. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: