April 25, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Investigasi KNPI Balikpapan Temukan Sejumlah Kasus

Suasana rapat dengar pendapat KNPI Balikpapan bersama Komisi I dan III DPRD Kaltim.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan mengungkapkan sejumlah kasus dari hasil investigasi organisasi ke pemudaan itu, mulai dari kasus penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara, kemudian adanya anak usaha Pertamina di Balikpapan yang membuang limbah lumpur perusahaan di luar titik koordinat hingga penunpukan batubara.

“Hasil investigasi KNPI Balikpapan menemukan adanya aktivitas pengangkutan batubara menggunakan jalan provinsi, jalan nasional dan sebagian kecil jalan kota di Balikpapan. Penumpukan batubara terletak di jeti PT Inti Pratama Group. Adanya anak usaha Pertamina di Balikpapan yang membuang limbah lumpur perusahaan di luar titik koordinat yang diizinkan mengakibatkan nelayan kesulitan melakukan aktivitas penangkapan ikan,” jelas Andre Afrizal Ketua KNPI Balikpapan dan kawan-kawan di hadapan Komisi I dan komisi III DPRD Kaltim .

KNPI Balikpapan mengungkapkan bahwa, penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum. Sebab penggunaan jalan batubara sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda).

“Aktivitas pengangkutan batubara menggunakan jalan umum di Kota Balikpapan patut diduga melanggar Perda Kaltim No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit dan Pergub Kaltim No. 43 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kaltim No. 10 Tahun 2012,” jelasnya lagi.

Dalam pertemuan itu hadir ketua Komisi I Baharuddin Demmu, anggota Komisi I seperti M. Udin, dan Herliana Yanti. Hadir pula Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dan anggota Komisi III Amiruddin, Romadhoni Putra Pratama dan Jawad Sirajuddin. Ketua KNPI Balikpapan juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT)

“Hasil audiensi KNPI Balikpapan ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan, pihak KKT mengakui menerima 5 mitra perusahaan batubara untuk menyetok batubara di dalam area KKT, tapi belum diketahui oleh KNPI pengangkutannya melalui jalan apa,” jelasnya.

KNPI Balikpapan meminta DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai kewenangan pembidangan komisi yang ada. Komisi gabungan DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan KNPI itu dengan memanggil pihak terkait seperti Dinas ESDM, DPMPTSP, Dishub, DLH, Satpol PP Provinsi, Pemkot Balikpapan, Pertamina Patra Niaga Regional Balikpapan.PT. KKT dan PT. Inti Pratama Gorup. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: