April 26, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Gubernur Bakal Dipanggil. Pimpinan DPRD Backup Pansus, M. Udin: Pansus Tidak “Masuk Angin”

Isran Noor

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim akan mengagendakan pemanggilan sejumlah petinggi pemerintah provinsi, seperti DPMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sekretaris Daerah. Pansus juga akan mengundang gubernur untuk meminta keterangan terkait dengan tanda tangan yang ada di surat pengantar dan di 21 IUP.

“Pertama, kita akan panggil sekda dengan jajarannya. Yang kedua, kita akan ke polda. Yang terakhir, kita panggil Pak Gubernur untuk melaksanakan kegiatan klarifikasi. Apakah benar beliau bertanda tangan atau tidak? Karena Pak Gubernur sudah memberikan surat ataupun sudah memberikan instruksi kepada Inspektorat Itwil Kaltim untuk melaksanakan investigasi, dan sampai saat ini kita tegaskan bahwa kami juga sudah bersurat kepada Itwil, tapi sampai saat ini kami belum menerima apa yang menjadi hasil dari investigasi tersebut sehingga kita akan panggil keseluruhannya,” tegas Muhammad Udin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim pada media ini usai rapat paripurna penyampaian hasil kinerja pansus, Senin (6/2/23).

Politisi muda Partai Golkar ini menegaskan bahwa sudah pula mendengar informasi soal ada pihak pihak yan bakal tersangka dalam kasus 21 IUP palsu, namun menurutnya pansus akan tetap melakukan pertemuan dengan pihak Polda Kaltim dan terus bekerja dengan rambu konstitusi dan transparani untuk publik.

“Kita akan melaksanakan RDP dengan polda untuk lebih lanjutnya. Karena kan di polda ini sudah ada bayang-bayang bahwa ada dua tersangka tapi memang belum ada inisial maupun yang lain-lain siapa orang tersebut. Tapi kita meyakini bahwa tim pansus ini akan terbuka. Kami tidak akan tutupi kegiatan tersebut dan kami tegasi dan digarisbawahi bahwa pansus tidak akan masuk angin berkaitan dengan hal tersebut,” tegasnya lagi.

Secara terpisah pimpinan DPRD Kaltim menyatakan dukunganya terhadap kinerja pansus. Karena pansus merupakan perwujudan dari kinerja secara kelembangaan di legislatif. Bahkan pimpinan dewan siap memanggil gubernur jika pansus membutuhkan.

“Pansus sebagai manifestasi kan dari DPRD. Dalam bekerja pansusnya sudah ada, kita sudah mandatkan ke pansus. Bila rekomendasi pansus diperlukan, kita akan memanggil,” tegas Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim pada media ini usai paripurna, Senin (6/2/23).

Kalpostonline sudah berupaya meminta penjelasan kepada pemerintah provinsi terkait surat pengantar gubernur dan 21 IUP yang ditandatangani gubernur Isran Noor. Surat Kalpostonline pada 2022 lalu sudah dilayangkan, namun hingga hari ini belum ada jawaban dari Pemprov Kaltim .

Terkuaknya 21 palsu tersebut karena pelaku mendapat “sesuatu” dan terlalu bersemangat dengan mengajukan permohonan secara gelondongan (berkelompok). Misalnya saja permohonan pertama melalui surat gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Nomor: 5503/4938/B.Ek ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI pada tanggal 14 September 2021 perihal pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. Disurat pengantar gubernur itu tercantum 8 perusahaan yaitu PT. Borneo Omega Jaya, PT. Bara Utama Jaya, PT. Bina Insan Rezeki Sejahtera, PT. Mega Sarana Sejahtera, PT. Anugerah Pancaran Bulan I, PT. Subur Alam Kalimantan Utama, PT. Anugerah Pancaran Bulan II dan PT. Kamayu Biswa Ardita. Kemudian surat pengantar gubernur kedua Nomor: 503/5013/DPMPTSP-IV/IX/2021 tertanggal 21 September 2021, hanya dalam hitungan 7 hari, surat gubernur yang keduanya palsu itu meluncur lagi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Cq Direktur Mineral dan Batubara Kementrian ESDM RI dengan 14 IUP abal-abal. Misalnya PT. APB, PT. SAK, PT. APB2, PT. MHS, PT. BSS, PT. BRS, PT. SBE, PT. TKM, PT. IPJ, PT. BEL, PT. APU, PT. TWM dan PT. DBE. Keanehan permohonan mulai tercium pihak Kementerian ESDM RI, pada tanggal 4 Juli 2022. Terbit surat dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara yang ditujukan kepada Kepala DPMTSP dan Kepala DESDM Provinsi Kaltim, Nomor: B- 649/MB.05/DBB.PU/2022. Dalam surat itu pihak Kementerian ESDM mempertanyakan 2 surat pengantar Gubernur Kalimantan Timur tentang usulan pengantar dan Permohonan Tindak Lanjut Pengaktifan Data MODI, MOMS, dan ePNBP. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: