Dukung Kejati, Agiel Minta Perusda Hati-Hati Gunakan APBD

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur memiliki sejumlah Perusda, perusahaan milik daerah itu didirikan dengan maksud dapat menambah PAD, kucuran puluhan miliar duit rakyat melalui APBD sudah diberikan. Namun ironisnya 2 perusda sudah kena kasus korupsi. Di tahun 2020 yang lalu, Perusahaan Daerah (Perusda) PT Agro Kaltim Utama (AKU) terjerat kasus korupsi dengan 2 orang sebagai pesakitan, mantan direktur PT AKU dan direktur perusahaan fiktif yang dikerjasamakan dengan PT AKU.
Kini di tahun 2023 ada lagi kasus korupsi yang membelit perusahaan daerah milik pemprov, yaitu PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT). Tersangkanya pun sudah di tahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim, langkah itu direspon positif anggota komisi II DPRD Kaltim.
“Kita mengapresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini. Jika memang ditemukan ada indikasi-indikasi pelanggaran hukum,” tegas Agiel Suwarno anggota Komisi II pada media ini di ruang kerjanya.
Menurut dia, perusahaan milik pemerintah daerah ini mendapat suntikan modal dari alokasi APBD, uang yang sebenarnya bersumber dari rakyat melalui pajak dan retribusi tersebut harus dikelola secara profesional dan prosedural, sehingga bisa menjadi Pendapatan daerah.
“Perusda ini mendapatkan penyetoran modal dari APBD Kaltim tentunya kita berharap uang ini Jangan disalahgunakan karena masih banyak kebutuhan kita untuk membantu masyarakat Kaltim yang berada di bawah garis kemiskinan tentunya perusda harus berhati-hati dalam rangka menggunakan uang dari penyetor modal Kalimantan Timur,” tegasnya lagi.
Politisi senior dari PDIP ini berharap DPRD Kaltim melalui komisi pembidangan bisa lebih maksimal dalam melakukan pengawasan kepada sejumlah perusda milik pemprov Kaltim.
“Komisi II harus lebih tegas lagi mengawasi Perusda perusda ini, karena temuan BPK ini bukan baru pertama kali, jadi ini temuan yang beberapa kali terjadi dan tentunya kita harus meningkatkan pengawasan. Komisi II harus lebih menegaskan lagi , bahwa tugas kita bukan hanya mengawasi tapi memperjelas kerja-kerja perusda ini karena memang kita berharap Perusda ini adalah bagian dari pemerintah daerah yang bisa meningkatkan PAD bagi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (AZ)