Dugaan Korupsi di Proyek SMK Farmasi, Kejati Kaltim Akan Proses Sesuai Prosedur

SAMARINDA, KALPSOTONLINE | Proyek pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong, Kutai Kartanegara senilai Rp2,77 miliar diduga terjadi tindak pidana korupsi. Proyek yang didanai dari anggaran APBD Kaltim tahun anggaran 2020 itu dikerjakan CV. Putra Semayang. Pantauan dari media ini dalam liputan on the spot, ditemukan sejumlah pekerjaan belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Pekerjaan yang dianggap selesai pun tampak dikerjakan asal jadi. Namun, pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor tersebut, dianggap PPK Dinas PUPR Kaltim hanya sebagai tugas perawatan kontraktor.
Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto SH menegaskan, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Kaltim akan diproses, termasuk jika ada laporan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SMK Farmasi di Tenggarong.
“Hak setiap orang untuk melaporkan suatu tindak pidana, asalkan penyampaiannya secara benar jangan terprovokasi. Pasti diproses (laporan SMK Farmasi) sesuai dengan prosedur yang ada,” ucap Toni menegaskan.
Sementara itu, penggiat anti korupsi dari Jaringan Akar Rumput (Jangkar) Kalimantan Timur yang berencana akan melaporkan dugaan korupsi tersebut, juga menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana yang diduga melibatkan oknum politisi di DPRD Kaltim.
“Kami sangat menduga ada oknum politisi yang bermain mata dalam proyek pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong. Sebab, jelas temuan fakta luar biasa di lapangan. Namun, dikatakan tidak ada masalah oleh Komisi IV DPRD dan terkesan tutup mata dengan fakta tersebut,” kata Rony ketua Jangkar Kaltim pada Kalpostonline, Jumat (21/5/2021).
Rony yang kerap kali melaporkan kasus korupsi di Kaltim tersebut, kembali akan melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku di Tenggarong.
“Kita akan minta agar penegak hukum mengkaji temuan dan fakta di lapangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Jangkar siap melaporkan hal ini ke Kejati Kaltim dalam waktu dekat,” kata Rony memungkasi.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub yang pernah meninjau langsung proyek tersebut kepada media ini mengakui adanya sejumlah kekurangan dalam pekerjaan itu.
“Ya betul. Sudah kemarin kita periksa dan sudah kita minta kepada PPK nya agar memerintahkan kontraktor menyempurnakan pekerjaan yang ada, dan meminta menegur kontraktornya,” tegas Rusman melalui pesan whatsapp, Kamis (29/4/2021).
Namun, Rusman yang juga ketua DPW PPP Kaltim tersebut tidak memberikan tanggapannya terkait kemungkinan jika proyek senilai hampir Rp3 miliar tersebut dilakukan pengusutan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Kaltim.
Secara terpisah, PPK SMK Farmasi di Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan provinsi Kalimantan Timur, Sidiq menegaskan, pekerjaan yang belum selesai dapat dilanjutkan dalam masa pemeliharaan. Menurutnya, pekerjaan yang belum diselesaikan kontraktor CV Putra Semayang akan dikerjakan dalam masa pemeliharaan.
“Terkait beberapa kondisi kekurangsempurnaan di lapangan memang sudah masuk dalam cheklist bersama kontraktor pelaksana yang harus ditindaklanjuti dalam masa pemeliharaan sampai dengan bulan Agustus,” jelas Sidiq kepada Kalpostonline belum lama ini.
Namun, Sidiq enggan mengomentari terkait serah terima pekerjaan dan dugaaan pekerjaan kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi. Sebab, dari pengamatan Kalpostonline di lapangan, gedung dua lantai itu, konstruksi bangunan tampak kurang rapi. Misalnya pemasangan plapon, pagar, tangga yang menghubungkan antarlantai, semenisasi pada bagian bangunan, bahkan permukaan tiang di depan ruangan sekolah sudah bergelembung. Pondasi drainase sekolah runtuh dan terdapat urugan tanah di sekitar gedung belum disemen atau dicor. (AZ)
Penyunting: Hery Kuswoyo