January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dugaan Korupsi di KPU Mahulu Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Wahyu Trinyanto menegaskan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2015 di KPU Mahulu (Mahakam Ulu) sebesar Rp30 miliar, Kaltim tetap dilanjutkan. Saat ini masih dalam penghitungan kerugian negara.

“Saat ini masih dalam perhitungan kerugian negaranya. Setelah ini lanjut lagi pemeriksaan,” terang Kepala Kejari Sendawar Wahyu Trinyanto pada kalpostonline.

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi di KPU Mahulu Berlanjut

Menurut Wahyu, Kejari Mahulu kurangnya personil penyidik menjadi kendala dalam proses tersebut.

“Kendala salah satunya SDM Kubar yang masih kurang,” tambah Wahyu.

Dana hibah senilai Rp30 miliar itu bersumber dari dua mata anggaran. Dari APBD Kabupaten Mahulu tahun 2015 senilai Rp12 miliar dan sebesar Rp18.797.582.800 pada APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Dana tersebut merupakan biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu tahun 2015.(QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: