June 6, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Disdikbud: Command Center dan Data Center Melalui Perencanaan

M Kurniawan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Diadikbud) Provinsi Kaltim M Kurniawan menanggapi pernyataan Pansus LKPj yang mengatakan jika pengadaan Command Center dan Data Center diduga tidak melalui perencanaan, terkesan terburu-buru.

Menurut Kadisdikbud Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) dalam rangka digitalisasi teknologi dalam peningkatan mutu pendidikan telah merencanakan Command Center dan Data Center.

“Pemprov Kaltim dalam rangka digitalisasi teknologi dalam peningkatan mutu pendidikan telah merencanakan Command Center dan Data Center diwujudkan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Disdikbud Prov Kaltim wajib memiliki banyak data yang harus terintegrasi dalam satu layanan utama agar keamanan data penerima layanan terjamin keamanannya,
b. Keterbukaan informasi publik mewajibkan Disdikbud Prov Kaltim untuk terus melakukan update data dan percepatan pelayanan pendidikan, ” jelasnya.

Terkait dengan belum dipasangnya command center dan data center menurutnya, ada pemindahan tempat.

“Perihal pemasangan peralatan yang awalnya di kantor utama Disdikbud dipindahkan ke UPTD Tekkom karena menyesuaikan dengan tugas dan fungsi. Di tahun 2022, berdasarkan anggaran dan kontrak hanya berupa pengadaan barang command center dan data center. Tidak ada pekerjaan fisik yg representatif untuk pemasangan,” tambahnya.

Selain itu, Disdikbud Kaltim menambahkan pengadaan Bandwidth untuk koneksi internet.

“Sebagai tambahan kami telah melakukan Pengadaan Bandwidth Dedicated yang memiliki akses dan akselerasi koneksi internet yang baik, internet protokol publik, dan perbandingan upload dan download 1 banding 1 ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada sekolah agar bisa membangun sistem informasi dan karya inovatif dalam pembelajaran serta menjadi jembatan belajar mengajar secara digital dengan konsep merdeka belajar dan merdeka mengajar. Bukan untuk kegiatan di sekolah yang hanya bersifat browsing, download maupun searching,” pungkasnya. (QR/Disdikbud Prov Kaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: