January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dirut Buka Bukaan Akal Bulus Pelaku

Dirut RSUD AWS Samarinda Dirut RSUD AWS Samarinda Dr. David Hariadi Masjhoer

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dirut RSUD AWS Samarinda Dirut RSUD AWS Samarinda Dr. David Hariadi Masjhoer membuka akal bulus (YO) dalam memainkan TPP sekira Rp6,3 miliar.

Dr. David menjelaskan pada Kalpostonline.com bahwa uang tersebut merupakan temuan auditor negara pada tahun 2022.

” uang itu kan terkait temuan BPK tahun 2022, memang sekarang sudah dalam proses di kejaksaan.Ada beberapa temuan itu tidak bermasalah hukum artinya kesalahan administrasi sudah dilakukan pengembalian dan rekomendasi perbaikan alur sudah kami laksanakan dan sudah kami laporkan. Sedang untuk TPP itu memang ada unsur kesengajaan, kita memang harap itu harus selesai dan sekarangkan dalam proses pemeriksaan dan saya pun sudah dipanggil kejaksaan juga untuk dimintai keterangan,” jelas David Kamis (31/8/2023) usai RDP di gedung D lantai 3 DPRD Kaltim

Ketika ditanya terkait dengan pihak karyawan yang jadi korban karena TPP itu dimainkan pelaku. David menjelaskan bahwa tidak ada karyawan yang korban, karena pelaku memanfaatkan data pegawai yang tidak berhak mendapatkan TPP dengan merubah data.

” TPP itu kan tunjungan ya tambahan penghasilan. Dia itu mengambil pegawai tidak berhak menerima tapi datanya dia rubah, kan ada pegawai yang sudah pensiun, ada pegawai yang cuti diluar tanggungan negara, ada yang cuti sekolah sampai 2-3 tahun . Harusnya tidak di TPP, cuman data itu dirubah Dia, kemudian Dia laporkan ok di cek begitu kembali di setor ke bank, nama nama yang tidak berhak menerima itu di masukan ke daftar itu dan rekening itu di kirim pribadinya dia. Jadi tidak ada yang dirugikan hanya tidak pernah ada keluhan. Jadi orang tidak berhak itu dia ambil ke rekening pribadinya,” jelas David

Ketika ditanya, apakah pelaku YO ini sendirian atau ada pihak lainya yang membantu. David menjelaskan bahwa YO mengaku melakukan seorang diri.

” Pengakuan dia (YO) sampai saat ini, kemudian juga dikejaksaan ketika diperiksa dimintai keterangan pengakuan dia juga sendiri. Tapi dia punya aset rumah, mobil, perkebunan sudah kita ambil semua ,” papar David

David menjelaskan bahwa dirinya sempat merasa ragu jika (YO) melakukan dalam kurun waktu hanya satu tahun, karena itu dirinya meminta auditor negara untuk melakukan pemeriksaan.

” Rasanya tidak mungkin kan dia melakukan 1 tahun, karenanya saya minta BPK untuk mengaudit tahun sebelumnya, kemudian BPK minta ijin ke Bank dan Bank itu hanya bisa memberikan data 5 tahun, makanya 2018 mulainya itu. Jadi Saya sendiri yang minta menelusuri, kalau perlu saya bilang kalau ada orang lain yang bermain sekalian diperiksa, tapi pengakuan Dia ke BPK maupun ke Wadir pelayanan ke pak Agung , kejaksaan dia bermain sendiri,” pungkasnya (AZ).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: