Bubarkan Saja Perusda Tak Sumbang PAD
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki sejumlah perusahaan daerah (perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, faktanya tidak semua perusda yang dibentuk memberikan kontribusi ke kas daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). Malah ada perusda yang membebani APBD.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Kaltim pun nampak gerah dengan perusda yang cuma menikmati modal dari APBD tapi tak jelas kontribusnya.
“Daripada hanya jadi beban untuk menggaji karyawanya lebih baik dibubarkan,” tegas Muhammad Adam anggota Komisi II DPRD Kaltim pada Kalpostonline, Selasa (22/8/22) kemarin.
Politisi senior dari Partai Hanura ini juga mengingatkan agar perusda atau BUMD tidak dijadikan tempat untuk kepentingan tertentu oleh pihak tertentu pula demi kepentingan politik. Apalagi fakta dalam laporan keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi sudah terang benderang perusda mana yang kontribusinya jelas pada daerah, dan ada pula perusda yang kontribusi memprihantinkan.
“Karenanya jangan juga jadi tempat orang-orang timses,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Balikpapan ini mengingatkan semua pihak, bahwa perusda atau BUMD yang dibentuk oleh pemprov dengan modal APBD dan dipayungi dengan Peraturan Daerah (Perda) bertujuan agar dapat membantu peningkatan PAD.
“Padahal tujuan didirikan BUMD itu untuk memberi manfaat untuk Kaltim,” katanya lagi.
Untuk tahun 2021 sejumlah perusda belum dapat mencapai target. Bahkan ada perusda di tahun itu tidak memberikan kontribusi. Hal ini terungkap dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2021 yang terbit dan ditandatangani Gubernur Isran Noor di tahun 2022. Gubernur menyampaikan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (dividen) atas Penyertaan Modal pada BUMD. Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) pada tahun 2021 ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp730.577.312, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp1.151.253.684 yang disetor pada 1 Juli 2021. Kemudian Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera yang pada 2021 ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp50.000.000, dari nilai tersebut direalisasikan hanya sebesar Rp6.770.869 dan disetor 14 Desember 2021.
Sedangkan Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) pada 2021 ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp10.800.000.000, sayangnya tidak terealisasi. Kemudian PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara pada 2021 ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp185.433.921.944, dari nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp100.404.136.360,78 yang terdiri dari perhitungan dana pembangunan daerah sebesar Rp47.969.795.155 (setor tanggal 28 April 2021) dan deviden sebesar Rp52.434.341.205,78 dan disetor tanggal 28 April 2021.
Perusda Ketenagalistrikan ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp1.320.000.000, dari nilai tersebut direalisasikan sebesar Rp1.644.007.097 dan disetor tanggal 19 Januari 2021. Di sisi lain Perusda PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp109.703.504.388 yang terdiri dari dividen tahun buku 2019 sebesar Rp19.448.793.898 dengan rincian Rp10.608.433.035, disetor tanggal 3 Agustus 2021 dan Rp8.840.360.863 disetor tanggal 3 Agustus 2021. Sedangkan dana optimalisasi pendapatan daerah dari particiating interest 10% Blok Mahakam yang merupakan tidak lanjut temuan atas pemeriksaan (LHP) BPK RI sebesar Rp90.254.710.490, telah disetor pada November dan Desember 2021. Kemudian PT. Jamkrida pada tahun 2021 ditarget dapat memberikan kontribusi ke kas daerah sebesar Rp192.904.661, dari nilai tersebut hanya dapat direalisasikan sebesar Rp48.274.359,80 dan disetor pada 28 Juni 2021.
Di sisi lain dari catatan laporan keuangan pemerintah provinsi Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera nampaknya belum memberikan kontribusi yang signifikan jika dibandingkan dengan kucuran modal APBD Kaltim. (AZ)