December 12, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Beberkan Data, Heru Pratama Akui Hadir di Rekonsiliasi IUP di Jakarta

Heru Pratama

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Mantan Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kalimantan Timur Heru Pratama mengakui kehadiranya di pertemuan Rekonsiliasi Finalisasi Data Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur di Jakarta. Dalam pertemuan itu hadir Ditjen Minerba bersama dengan DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim pada Rabu dan Kamis, 13-14 Maret 2019 lalu di Ditjen Minerba Lantai 2 Gedung Muhammad Sadli III Jakarta.

Pengakuan kehadiranya dalam rapat rekonsiliasi itu disampaikan Heru Pratama ketika di konfirmasi media ini Jum’at (11/11/22). Posisi Heru Pratama saat itu adalah staff Layanan Perizinan dan Non Perizinan sektor Primer DDPMPTSP Kaltim.

“Iya Benar,” kata Heru melalui pesan percakapan.

Tidak hanya mengakui hadir dalam rapat itu, Heru juga menjelaskan jumlah perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur yang terdaftar dalam data base di Ditjen Minerba.

“Terdapat 386 IUP yang cnc (clear and clean) dan masih berlaku,” jelasnya sambil menyebut nama perwakilan Dinas ESDM Kaltim yang juga hadir saat itu.

Rapat tersebut juga memfinalisasi IUP yang sudah habis masa berlakunya, namun masih berproses dalam perpanjangaan.

“Terdapat 133 IUP yang cnc dan habis masa berlakunya, dan saat itu sedang proses perpanjangan SK,” papar Heru yang juga sempat menjelaskan soal data IUP yang hilang di DPMPTSP Kaltim.

Sikap kurang transparan yang dilakukan pihak DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim dikritik aktivis anti Korupsi yang tergabung dalam LSM Peduli Kekayaan Negara (PKN) Kaltim. Mereka mendesak ke dua instansi tersebut terbuka dan mem bantu kinerja Pansus Investigasi pertambangan.

“Harus terbuka jangan ada yang disembunyikan, wajib membantu pansus kalau ada yg disembunyikan patut diduga ada apanya ni?” kata Achmad Basori Ketua PKN Kaltim pada Kalpostonline kemarin. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: