April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

AMPL: Aneh Bila Anggota Dewan Tak Bongkar Dugaan 21 IUP Palsu

14 IUP yang diduga diusulkan Gubernur Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLIE | Desakan agar DPRD Kaltim membongkar kasus dugaan 21 IUP palsu terus mengelinding di area publik. Para wakil rakyat pun diingatkan agar serius menyikapi persoalan tersebut. Karena dampak yang ditimbulkan dari 21 IUP abal-abal itu sangat merugikan rakyat di daerah ini, tidak hanya itu citra dan wibawa pemerintah provinsi juga menjadi sorotan bila kasus itu dibiarkan begitu saja.

“Masalah 21 IUP sudah menjadi konsumsi publik secara lokal maupun nasional. Sangat wajar dan rasional bila DPRD Kaltim membentuk pansus untuk membedah lebih dalam kasus terbitnya 21 IUP yang diduga palsu, termasuk surat pengantar gubernur. Aneh bila anggota dewan tak mendukung untuk mebongkar 21 IUP palsu,” tegas Agus Setiawan aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT).

Ia juga mengingatkan para wakil rakyat agar menanggalkan baju politik dari masing-masing partai demi kepentingan penyelamatan lingkungan di daerah ini. Di sisi lain perlu adanya kesamaan persepsi dalam mengambil langkah politik legal dalam membongkar kasus 21 IUP palsu.

“Saya kira pansus itu legal, dulu kan juga pernah ada pansus Surya Dumai. Melalui pansus itu wakil rakyat secara legal bisa melakukan penyelidikan lebih luas untuk memanggil pihak-pihak yang mungkin mengetahui masalah itu. Kawan-kawan aktivis lain kan secara terbuka saat demo sudah menagih komitmen pemprov dan DPRD Kaltim untuk menuntaskan kasus 21 IUP palsu itu,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasannuddin Masud mendukung rekomendasi dari Komisi I dan Komisi III agar persoalan 21 IUP yang diduga palsu itu dibongkar melalui pembentukan pansus.

“Saya selaku ketua DPRD Kaltim mengakomodir keinginan teman-teman di DPRD Kaltim, elemen masyarakat serta organisasi-organisasi yang ada di masyarakat, sesuai dengan rekomendasi Komisi III dan Komisi I akan ditindaklanjuti sesuai dengan tatib yang ada di DPRD, mungkin arahnya jika semua anggota menyetujui kita akan bentuk pansus demi kepentingan masyarakat Kaltim,” jelas Hasanuddin Masud pada Kalpostonline di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022).

Terkait hal itu Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharudin Demmu mendesak agar hal itu diusut.

“Harus diusut tuntas itu,” tegas Bahar politisi senior dari Partai Amanat Nasional pada Kalpostonline melalui pesan percakapan, Minggu (25/9/2022). (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: