Ajak Sejahterakan Rakyat, Rasid Resmi Pimpin DPRD Kutai Kartanegara
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2019-2024 secara resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong, Didit Pambudi Widodo, SH, dalam sidang paripurna DPRD Kutai Kartanegara di Tenggarong, Senin (23/9/2019).
Melalui pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD tersebut, maka secara resmi pula ditetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD defenitif, sementara Alif Turiadi, Dedi Agung Wahono dan Siswa Cahyono masing-masing sebagai wakil ketua DPRD.
Baca Juga: Begini Pengelolaan Aset Daerah Kukar
Pengambilan sumpah dan janji pimpinan itu berlangsung khidmat, dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, pimpinan Polres, Kodim, pimpinan OPD dan ratusan undangan lainnya dari perwakilan unsur masyarakat dan organsisasi.
“Kami bertekad menjalankan amanah rakyat demi terwujudnya masyarakat Kukar yang sejahtera. Saya mengajak rekan-rekan anggota untuk bagaimana menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat,” ungkap Abdul Rasid usai pengambilan sumpah dan janji jabatan.
Dilanjutkannya, dalam membangun daerah menurut anggota DPRD dua periode ini diperlukan kerja bersama.
“Membangun Kutai Kartanegara menjadi tanggung jawab kita semua, DPRD, Pemkab, mudah mudahan ke depan berjalan baik dan harmonis,” katanya melanjutkan.
Baca Juga: Kanwil Hukum dan Ham Panggil PT Kayan, Ada Apa?
Sebagian wilayah Kukar yang telah dipilih menjadi calon Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah pusat, menurut Rasid harus segera disikapi dengan sejumlah kebijakan dari daerah.
“Kalau ini terjadi (IKN), kita tidak hanya menjadi penonton, tapi masyarakat Kukar harus memiliki andil yang besar. Mari kita songsong pindahan ibu kota dengan kebijakan-kebijakan,” ujar Rasid yang juga Ketua DPD Golkar Kukar itu.OY)